Berita

Puluhan PNS di Pemkab Garut Terpapar Covid-19, Sejumlah Kantor Dinas Ditutup

×

Puluhan PNS di Pemkab Garut Terpapar Covid-19, Sejumlah Kantor Dinas Ditutup

Sebarkan artikel ini
Bupati Garut Rudy Gunawan memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Bupati Garut Rudy Gunawan menyebutkan puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di sejumlah dinas di lingkungan pemerintah kabupaten setempat terkonfirmasi positif Covid-19 selanjutnya diwajibkan isolasi di rumah sakit.

“Sekarang ini yang positif PNS lebih dari 50 orang,” kata dia kepada wartawan, Senin (7/12/2020).

Ia menuturkan PNS Pemkab Garut yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebar di beberapa dinas, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Baca Juga:   Sepekan Belum Ditemukan, Tim SAR Gabungan Terus Lakukan Pencairan Korban Terseret Ombak Pantai Karangpapak

Kantor unit pelaksana teknis daerah itu, kata Rudy, terpaksa ditutup sementara waktu untuk dilakukan sterilisasi dan mencegah penularan lebih banyak ke tempat itu.

“Ada kantor dinas, seperti PUPR dan Disdukcapil ditutup dulu karena di sana ada 10 orang yang positif,” ujarnya.

Rudy menambahkan adanya tenaga kesehatan di sejumlah pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) terkonfirmasi positif Covid-19.

Tempat pelayanan kesehatan yang ditemukan kasus positif Covid-19 itu, kata dia, terpaksa ditutup sementara waktu untuk mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga:   Ada Warganya Positif Covid-19, Desa Mekarsari Cibatu Disterilisasi

“Sekarang di PKM (Pusat Kesehatan Masyarakat) Wanaraja ditemukan kasus 27 orang, di Banjarwangi juga sama ada 21 orang,” kata Rudy.

Ia mengimbau masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan karena saat ini munculnya kasus virus corona jenis baru itu di Garut akibat penularan lokal.

Selain itu, lanjut Rudy, tidak boleh adanya kerumunan orang seperti halnya hiburan malam di Garut karena bisa memicu lebih cepat penularan Covid-19.

Baca Juga:   Dua Warga Bangladesh di Garut Positif Covid-19, Keduanya Diminta Segera Diisolasi

“Hiburan malam atau karaoke itu tidak boleh buka, tidak boleh itu,” katanya.

Hasil laporan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Garut tercatat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 secara akumulasi mencapai 2.301 kasus, dua kasus isolasi mandiri, 942 kasus isolasi di rumah sakit, 1.300 kasus dinyatakan sembuh, dan 57 kasus meninggal dunia. (Ant)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *