GOSIPGARUT.ID — Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Garut terus bertambah. Hari ini, dua warga negara asing (WNA) asal Bangladesh dikonfirmasi positif Covid-19 setelah menjalani rapid test dan swab tes.
Kedua WNA itu jadi kasus ke delapan dan sembilan atau KC-8 dan KC-9. Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, menyebut kedua WNA asal Bangladesh sudah dinyatakan positif Covid-19 setelah hasil swab tes keluar.
“Kedua WNA juga telah diminta untuk dibawa ke ruang isolasi RSUD dr Slamet. Keduanya sudah beberapa bulan tinggal di Garut, dan merupakan jemaah tablig salah satu masjid di Kecamatan Tarogong Kaler,” kata Helmi, Senin (27/4/2020)
“Sekarang masih ada di masjid menjalani isolasi. Pagi-pagi saya minta dipersiapkan di RSU ruang isolasinya. Khusus untuk pasien positif tapi keadaannya baik,” tambahnya.
Helmi menyebut, banyak permintaan dari masyarakat agar kedua WNA itu diisolasi dari rumah sakit. Pihaknya pun memutuskan memindahkannya setelah diputuskan positif dari swab tes.
Sebelumnya, kedua WNA itu sudah dinyatakan reaktif atau positif setelah menjalani rapid test. Mereka lalu diminta melakukan isolasi mandiri sambil menunggu swab test.
Izin tinggal kedua WNA itu juga telah habis. Meski dokumen mereka lengkap. Helmi menyebut, imigrasi belum bisa mendeportasi WNA tersebut karena dalam kondisi darurat.
Terkait beredarnya informasi jika warga yang memeriksakan diri ke klinik di Garut Kota untuk dirapid test, Helmi juga membenarkannya. Hal itu dilakukan setelah salah satu dokter dinyatakan positif.
“Iya bagi yang sudah berobat 14 hari ke belalang, cepat melapor. Nanti dites di puskesmas atau Dinkes,” katanya. (Trbn)



.png)















