Berita

Guru Honorer Garut yang Berdedikasi Akan Diangkat PPPK Tanpa Batasan Usia

×

Guru Honorer Garut yang Berdedikasi Akan Diangkat PPPK Tanpa Batasan Usia

Sebarkan artikel ini
Para peserta Konferensi PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Kabupaten Garut Masa Bakti XXII Periode 2020-2025, di Hotel Sumber Alam Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Rabu (2/12/2020). (Foto: Yan AS)

GOSIPGARUT.ID — Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan pihaknya telah menganggarkan dana sebesar Rp40 miliar untuk guru yang diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Kami sudah menyiapkan anggaran Rp40 miliar bagi mereka yang masih dalam kategori dua yang masuk PPPK,” kata Rudy, saat membuka Konferensi PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Kabupaten Garut Masa Bakti XXII Periode 2020-2025, di Hotel Sumber Alam Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Rabu (2/12/2020).

Ia menuturkan, program satu juta PPPK yang dirilis oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang memanggil satu juta orang untuk menjadi PPPK — terutama untuk guru honorer yang tidak bisa menjadi PNS karena sudah melewati batas usia, sangat menggembirakan banyak pihak.

Baca Juga:   "SIM Road to Campus" di Uniga, Diikuti Ratusan Mahasiswa

“Alhamdullilah melalui program 1 juta PPPK yang sudah di-launching oleh bapak Wakil Presiden sehingga sekarang Garut tidak ada batas berapapun kebutuhan guru, asalkan mereka yang usianya di atas 35 tahun karena tidak bisa menjadi PNS, karena dalam UU Aparatur Sipil Negara batas maksimal untuk PNS di bawah 35 tahun,” tutur Rudy.

Ia meminta agar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut dan jajaran PGRI untuk melakukan langkah konkret agar tidak terjadi kekurangan saat pelaksanaan di lapangan.

“Oleh karena itu saya minta Kadisdik dan jajaran PGRI, para korwil untuk melakukan langkah-langkah konkret supaya nanti di lapangan tidak ada lagi kekurangan,” ucap Rudy.

Ketua PGRI Kabupaten Garut, Mahdar Suhendar, mengapresiasi upaya pemerintah dalam hal peningkatan kompetensi. Salah satu hal yang dilakukan PGRI adalah memberikan apresiasi guru honor yang saat ini masih belum mendapatkan perhatian lebih.

Baca Juga:   Duh... Terkendala Anggaran, Pembebasan Lahan untuk Jalan Tol Cigatas Ditangguhkan

“Sejauh ini PGRI mengapresiasi upaya-upaya pemerintah dalam hal peningkatan kompetensi guru. Salah satu isu sentral yang terus digaungkan oleh PGRI adalah upaya mendorong pemerintah untuk memberikan apresiasi kepada para guru honor, baik K2 maupun non K2, agar mereka mendapatkan perhatian yang lebih layak sebagai tenaga pendidik,” ucap dia.

Menurut Mahdar, PGRI mengajukan angket konsepsi dalam pengangkatan guru baik itu menjadi guru PNS maupun guru PPPK demi menyejahterakan guru yang telah berdedikasi terhadap pendidikan di Kabupaten Garut.

Berdasarkan kajian empiris akademis, imbuhnya, PGRI memberanikan diri mengajukan sebuah angket konsepsi, antara lain, yang pertama pengangkatan guru PNS diambil secara otomatis dari guru honorer yang telah teruji dedikasi dan profesionalitasnya tanpa batas usia.

Baca Juga:   Technosoft Indo Prima Resmi Meluncurkan Mkasir: Aplikasi Kasir Digital Pertama di Indonesia dengan Fitur Emergency Warning System untuk Kemudahan dan Kenyamanan Bisnis UMKM

Kemudian, yang kedua, pengangkatan guru PPPK akan diambil dari masyarakat umum yang belum pernah mengabdikan diri sebagai guru horoner.

“Pengangkatan guru PPPK diambil dari masyarakat umum yang belum pernah mengabdikan diri sebagai guru honorer dengan pembatasan usia maksimal 35 tahun. Konsep ini mungkin terkesan subjektif dan tendensi. Akan tetapi PGRI menganggap kalau sukses rekrutmen guru PNS ini dirasa lebih elastis dan lebih adil,” kata Mahdar. (Yan AS)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *