Kesehatan

Vaksinasi Covid-19 di Garut Sudah Disiapkan, Pelaksanaannya Mulai Awal Tahun 2021

×

Vaksinasi Covid-19 di Garut Sudah Disiapkan, Pelaksanaannya Mulai Awal Tahun 2021

Sebarkan artikel ini
Petugas Puskesmas Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, menyiapkan kulkas tempat penyimpanan vaksin Covid-19 yang akan mulai diberikan sekitar awal tahun 2021. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Garut mulai disiapkan. Fasilitas tempat penyimpanan vaksin telah disediakan dan tenaga kesehatan mulai dilatih untuk memberikan vaksin kepada masyarakat.

Kepala Puskesmas Cipanas, Khusnul Hotimah, mengatakan pihaknya sudah memiliki lima tenaga kesehatan yang akan memberikan vaksin kepada masyarakat. Saat ini pihaknya tengah menunggu pengiriman vaksin.

“Pelaksanaan (pemberian vaksin) kemungkinan sekitar awal tahun depan. Kami juga sudah melatih tenaganya,” ujar dia, Selasa (1/12/2020).

Di wilayah kerjanya, Khusnul mengatakan, cakupan untuk pemberian vaksin sekitar 2.000 orang. Mulai dari klinik, guru, ASN, dan pemberi pelayanan umum seperti pegawai hotel dan restoran.

Baca Juga:   Ops Zebra Lodaya Hari Kedua di Garut Terapkan Tilang ETLE, Pelanggar Umumnya Pengendara Roda Dua

“Itu yang akan kami vaksin di tahap pertama. Sudah kami data untuk diberikan vaksin di awal tahun nanti,” katanya.

Khusnul menerangkan, untuk pemberian vaksin, akan dilakukan penjadwalan sesuai tempat kerjanya. Para tenaga kesehatan akan menyambangi masyarakat yang akan diberi vaksin sesuai protokol kesehatan.

“Untuk nakes nanti bisa di puskesmas, kalau pegawai hotel di tempatnya masing-masing. Prokes harus tetap dijaga,” ucapnya.

Dikatakan Khusnul, rencananya ada dua jenis vaksin yang akan diberikan. Yakni vaksin Sinovac dari Biofarma dan Sinopharm dari Kimia Farma.

Ia menerangkan, kulkas tempat penyimpanan vaksin juga sudah disiapkan dan dijaga suhunya antara dua sampai delapan derajat celcius. Tempat penyimpanan vaksin itu hanya boleh dibuka dua kali dalam sehari.

Baca Juga:   Garut Dukung Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Jabar Bagian Selatan

“Jadi hanya bisa dibuka saat pengambilan dan penyimpanan vaksin. Tak bisa sembarang dibukanya karena harus benar-benar dijaga untuk mempertahankan kualitas vaksinnya,” ujar Khusnul.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr Tri Cahyo Nugroho, mengatakan, vaksin dan imunisasi adalah hal yang sama. Vaksin bisa didefinisikan sebagai bibit penyakit berupa virus kuman yang mati atau sudah dilemahkan.

“Kemudian disuntikkan ke dalam tubuh yang dimaksudkan untuk mendapatkan respons antibodi,” kata dia seraya mengatakan, vaksin bukan hal yang aneh lagi. Saat masih bayi, pemberian vaksin sudah dilakukan namun dengan istilah imunisasi.

Baca Juga:   Dilabur Cat Tembok Kualitas Jelek, Dinding Puskesmas Cisewu Dipenuhi Jamur

Tri menuturkan, pemberian vaksin ini diharapkan bisa menghentikan wabah Covid-19 yang sudah melanda sejak Maret tahun ini. “Ketika diberikan sebuah vaksin harapannya tubuh itu kebal terhadap penyakitnya,” ucapnya.

Terkait vaksin corona, Tri berharap bisa segera diluncurkan ke publik dan disuntikkan secara massal. Masyarakat diminta bisa memahami fungsi pemberian vaksin dan manfaatnya sangat besar untuk melindungi diri dan orang lain. (Trbn)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *