Berita

Bupati Garut Minta PGRI Tidak Berpolitik di Pilkada dan Pilpres

×

Bupati Garut Minta PGRI Tidak Berpolitik di Pilkada dan Pilpres

Sebarkan artikel ini
Bupati Rudy Gunawan saat membuka Konferensi PGRI Kabupaten Garut masa bakti XXII periode 2020-2025, di Hotel Sumber Alam Cipanas Garut, Rabu (2/12/2020). (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Bupati Garut, Rudy Gunawan, meminta Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tetap menjadi organisasi profesional dan tidak ikut berpolitik dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan pemilihan presiden (Pilpres).

”Saya mohon, di tahun Pilkada 2023 PGRI tidak ikut berpolitik, nanti akan berdampak pada masalah karena berbeda dukungan sesama anggota PGRI,” ujar dia, saat membuka Konferensi PGRI Kabupaten Garut masa bakti XXII periode 2020-2025, di Hotel Sumber Alam Cipanas Garut, Rabu (2/12/2020).

Kendati begitu, Bupati Rudy, mempersilahkan semua anggota PGRI Garut yang ingin mencalonkan diri menjadi anggota DPRD. Tetapi itupun konteknya dalam kepentingan pribadi dan tidak membawa organisasi PGRI.

Baca Juga:   BRI Finance Berikan Promo Bunga 0% Untuk Mobil Baru, Khusus Nasabah BRI

Menurutnya, PGRI merupakan organisasi yang sangat strategis dan terdiri dari orang-orang profesional di bidang pendidikan. PGRI bukan organisasi biasa, tetapi organisasi profesi yang anggotanya adalah para guru yang menyandang predikat sangat baik.

”Saya selaku pribadi juga adalah bagian dari keluarga besar guru. Tentu kita sebagai guru mempunyai kehormatan yang luar biasa. Siapa pun, jadi apapun, hari ini semua berkat didikan dari pada guru. Dan guru yang paling monumental di hati kita yaitu guru sekolah dasar (SD), guru SMP, yang membuat kita berkesan,” katanya.

Baca Juga:   Bupati dan Wabup Garut Ber-Kopdar dengan Gubernur dan Wagub Jabar di Purwakarta

Dalam kesempatan itu, Rudy pun menyampaikan bahwa Pemkab Garut telah menyediakan anggaran sebesar Rp40 miliar untuk pengangkatan pegawai pemerintah dalam perjanjian kerja (PPPK). Sekarang, menurut dia, tidak ada lagi batasan soal kebutuhan tenaga guru. Para guru honorer yang usianya di atas 35 tahun bisa diangkat menjadi PPPK.

“Saya minta Kadisdik, PGRI, dan para Korwil untuk melakukan langkah-langkah kongkrit supaya nanti di lapangan tidak ada lagi kekurangan guru. Saya juga berharap para siswa mendapat bimbingan dari guru profesional, guru terhormat, dan dengan gaji terhormat,” ujar Rudy. ***

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *