GOSIPGARUT.ID — Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah (Forkodetada) Jabar dan Forum Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) mengadakan audensi dengan Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (3/11/20).
Dalam agenda ini, Forkodetada Jabar mengajukan pemekaran Kabupaten Garut Utara dan delapan wilayah CDOB lainnya yaitu Kota Lembang, Kabupaten Cikampek, Kabupaten Bandung Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Subang Utara, Kabupaten Bekasi Utara, Kabupaten Cianjur Selatan, dan Kabupaten Cirebon Timur.
Menurut Uu, dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa dan luas wilayah 35.377,76 km², pengajuan pemekaran wilayah bukan hal baru di Jabar. Keinginan masyarakat akan hadirnya CDOB ini pun harus terus dijembatani ke pemerintah pusat.
Untuk itu, ia berharap audiensi kali ini mendorong kembali pentingnya pemekaran wilayah di Jabar. Saat ini, Jabar memiliki 27 kabupaten/kota meliputi 18 kabupaten, 9 kota, 627 kecamatan, 645 kelurahan, dan 5.312 desa.
“Memang sekarang diangkat kembali beberapa daerah untuk mekar. Ini berarti keinginan masyarakat pun harus diakomodir oleh kami (Pemerintah Daerah Provinsi Jabar),” ucap Uu.
“Mudah-mudahan dengan audiensi ini para pemegang kebijakan mendengar kembali keinginan masyarakat Jabar. Ini bukan hanya keinginan satu-dua orang, satu-dua kelompok, atau satu-dua daerah, tetapi ini keinginan bersama masyarakat,” tambahnya.
Uu pun berujar bahwa pemekaran wilayah menjadi penting guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan daerah, serta menunjang pemerataan anggaran ke daerah. Ia pun berharap pemerintah pusat bisa menerima aspirasi masyarakat Jabar yang telah lama diajukan.