GOSIPGARUT.ID — Desa Keramatwangi, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, ditetapkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Garut menjadi pilot project (proyek percontohan) “Desa Sadar Zakat”.
Ketua Baznas Garut, Rd. Aas Kosasih mengatakan, hal itu berdasarkan keaktifan dan keseriusan Desa Keramatwangi dalam pengelolaan infaq, shodaqoh, dan zakat dari masyarakat mulai dari pengumpulan sampai pada penyalurannya selama tiga tahun terakhir.
“Alhamdulillah Bapak Wakil Bupati dr. Helmi Budiman telah meresmikan Desa Keramatwangi menjadi proyek percontohan Desa Sadar Zakat,” kata Aas Kosasih, Kamis (27/8/2020).
Ia menambahkan, pihaknya ingin menjadikan desa sebagai kekuatan ekonomi. Pihaknya mempunyai filosopi “Mulai dari desa pemberdayaan ekonomi berbasiskan zakat bisa menjadikan kekuatan ekonomi di Indonesia termasuk di Kabupaten Garut”.
Menurut Aas, Desa Keramatwangi menyetor dari hasil pengelolaan infaq ke Baznas Garut belum lama ini sebesar Rp19 juta lebih, di antaranya bersumber dari aparatur desa sebesar Rp2,7 juta dan dari masyarakat sebesar Rp17 juta.
“Baznas akan terus mendorong desa-desa agar sadar akan zakat yang di mulai dari Desa Keramatwangi. Sementara desa ini nantinya menjadi percontohan bagi desa-desa yang ada di Kabupaten Garut,” jelasnya.
Aas berharap, dengan diresmikannya “Desa Sadar Zakat” menjadikan masyarakat sadar akan pentingnya mengeluarkan zakat. “Kesadaran akan pentingnya mengekuarkan zakat, kita mulai dari tingkat desa. Siapa tahu yang pada nantinya menjadikan kekuatan ekonomi di Kabupaten Garut, sebab hal ini bisa menentaskan angka kemiskinan,” katanya. (Yuyus)



.png)







