GOSIPGARUT.ID — Petugas Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebeg sebuah rumah mewah milik bos agensi pemberangkatan anak buah kapal (ABK) di Kabupaten Garut, Rabu (19/8/2020) malam kemarin.
Di dalam rumah tersebut didapati 15 ABK dalam kondisi telantar dan kelaparan. Rumah itu adalah milik bos agensi pemberangkatan ABK, PT Gafa Samudra Abadi, terletak di Jalan Raya Cipanas Baru, Tegaljambu, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan para ABK terpaksa tinggal di rumah tersebut lantaran enggan kehilangan gaji mereka yang hingga kini belum dibayar seluruhnya oleh pihak perusahaan agensi.
“Mereka tinggal di rumah ini sebenarnya terpaksa karena hak mereka belum didapat,” ujar dia kepada wartawan di lokasi penggerebegan.
Benny mengatakan, kondisi para ABK sangat memprihatinkan. Meskipun tinggal di rumah mewah mereka sangat tersiksa. “Kondisi di rumah ini pun kita lihat bersama bagaimana air tidak ada. Mereka mau mandi harus menempuh jarak 500 meter ke pemandian umum,” tuturnya.
“Untuk makan dan minum, mereka berhutang ke warung kalau tidak diberi majikan,” tambah Benny seraya menjelaskan, tujuh dari 15 ABK kini dievakuasi ke kantor UPT BP2MI di Bandung. Mereka akan tinggal di sana untuk sementara waktu.
“Jadi dari 15 ini tujuh di antaranya kita bawa ke Bandung. Mereka akan tinggal di tempat kami. Di sana lebih aman untuk mereka,” ucap Benny. “Mereka itu kebanyakan berasal dari luar Pulau Jawa antara lain Makassar hingga Manado.”
Sedangkan delapan lainnya, tambah dia, yang berdomisili di wilayah Priangan memilih untuk pulang ke rumah mereka masing-masing.
Benny mengatakan, mereka selama ini terpaksa tinggal di rumah milik bos agensi pemberangkatan ABK karena gaji mereka belum dibayar sepenuhnya oleh pihak perusahaan. “Mereka tinggal di rumah ini sebenarnya terpaksa karena hak mereka belum didapat,” ujar dia.
15 ABK yang diterlantarkan bosnya ini akan mendapat perlindungan dari BP2MI. Pihak BP2MI akan berkoordinasi dengan polisi dalam menyelesaikan kasus ini. (dtc)



.png)







