Nasional

Asyik…. Pegawai Honorer Akan Dapat Bantuan Rp600 Ribu/Bulan

×

Asyik…. Pegawai Honorer Akan Dapat Bantuan Rp600 Ribu/Bulan

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Bantuan bagi warga kurang mampu.

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah memutuskan untuk memberikan bantuan Rp600 ribu/bulan mulai September hingga Desember 2020. Bantuan ini diberikan kepada pegawai swasta dan tidak berlaku bagi pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai badan usaha milik negara (BUMN).

Namun untuk pegawai pemerintah non PNS alias honorer, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan juga bakal mendapatkan subsidi gaji Rp600 ribu. Itu lah kenapa pemerintah menambah jumlah penerima bantuan yang semula hanya 13.870.496 orang menjadi 15.725.232 orang.

“Pada awalnya kami hanya mendesain untuk 13 sekian juta sekarang kita perluas menjadi 15 juta lebih. Itu karena kami juga memberikan kesempatan kepada teman-teman pegawai pemerintah non PNS,” kata Ida, Selasa (11/8/2020).

Baca Juga:   Korpri Garut Donasikan Rp200 Juta untuk Penanganan Covid-19

Dia menjelaskan bahwa meskipun mereka bekerja di instansi pemerintahan namun tidak tergolong sebagai PNS, dan mereka tidak mendapatkan gaji ke-13 sebagimana yang diperoleh oleh pegawai negeri sipil. “Meskipun dia pegawai pemerintah, dia bekerja di instansi pemerintah tapi dia bukan PNS,” sebutnya.

Mereka juga tetap akan mengikuti persyaratan bahwa yang bisa menerima subsidi Rp600 ribu adalah yang gajinya di bawah Rp5 juta.

Baca Juga:   Cawapres KH Ma'ruf Amin di Garut: Saya Masih Keturunan Prabu Siliwangi

“Mereka juga upahnya di bawah Rp5 juta, kebanyakan mereka upahnya UMP (upah minimum provinsi). Ini juga akan kami beri kesempatan. Jadi kami perluas, kalau awalnya 13 juta lebih, sekarang menjadi 15 juta karena kami ingin memperluas manfaatnya,” tambah Ida.

Seiring dengan itu maka anggaran bantuan Rp600 ribu pemerintah untuk subsidi upah ini mengalami kenaikan menjadi Rp37,7 triliun dari semula Rp33,1 triliun. (dtc)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *