Headline

Kerjasama dengan BSSN, Pemkab Garut Mulai Terapkan Tandatangan Digital

×

Kerjasama dengan BSSN, Pemkab Garut Mulai Terapkan Tandatangan Digital

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut, Muksin. (Foto: Yan AS)

GOSIPGARUT.ID — Dinas Komunikasi Kabupaten Garut, kini mulai giat mendorong agar setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) memiliki tanda tangan digital (digital signature) yang nantinya dapat dimanfaatkan dalam semua transaksi elektronik.

Untuk penyelenggaraan tandatangan digital, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSRE).

Baca Juga:   Pemkab Garut Biayai Perawatan Korban Kecalakaan Truk di Karangpawitan

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut, Muksin, mengatakan dengan tandatangan digital ini membuat dokumen digital menjadi legal dan membuat dokumen legal tanpa menggunakan kertas lagi. Tandatangan digital juga memberikan kekuatan hukum seperti halnya dengan tandatangan basah.

“Saat ini kami mulai dari tingkat pimpinan hingga level administrator (esselon III),” ujar dia, Rabu (24/06/2020).

Baca Juga:   DPRD Minta Jangan Ada Dua Opsi dalam Penataan PKL di Garut

Muksin menerangkan, menurut Undang-Undang (UU) Informasi Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 11 Tahun 2008, pasal 11, tandatangan digital memberikan jaminan identitas yang valid, jaminan kerahasian, jaminan integritas, serta jaminan nirsangkal terhadap dokumen dan transaksi elektronik.

“Ke depan proses registrasinya, termasuk verifikasi dan penerbitan tandatangan digital untuk masyarakat akan difasilitasi melalui platform sistem verifikasi secara online yang saat ini sudah bisa diakses,” tambah dia.

Baca Juga:   Seorang Pria Membeli iPhone Rp13,4 Juta, Tapi yang Datang Malah Sabun Batangan

Muksin menyebutkan, dengan memiliki tanda tangan digital akan diperoleh banyak keuntungan. Selain lebih efisien, lebih cepat, dan lebih ramah lingkungan karena menghemat penggunaan kertas.

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Mixadvert dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *