Peristiwa

Sindikat Pengedar Uang Palsu di Garut Ditangkap Polisi

×

Sindikat Pengedar Uang Palsu di Garut Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Sindikat pengedar uang palsu di Garut ditangkap polisi. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Empat orang diduga sindikat pengedar uang palsu di Garut ditangkap polisi di wilayah Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut. Mereka ditangkap polisi yang tengah melakukan penjagaan di pos check point.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, keempat orang tersebut sebelumnya diduga sudah melakukan aksinya di wilayah Cikajang Kabupaten Garut.

“Awalnya ada kecurigaan dari seorang pemilik tempat transaksi tunai di wilayah Kecamatan Cikajang saat salah seorang pelaku menukar uang. Dia merasa ada kejanggalan dari uang yang ditukarkan. Dia pun sempat bertanya kepada pelaku yang menukarkan,” katanya, Kamis (4/6/2020).

Baca Juga:   Sebuah Sepeda Motor Terbakar Usai Isi BBM di SPBU Leles, Warga Sempat Panik

Pelaku sendiri saat ditanya oleh pemilik tempat tidak memberikan jawaban dan langsung pergi. Atas hal tersebut, pemilik tempat transaksi tunai tersebut langsung melaporkan hal itu kepada polisi.

Pihak kepolisian sendiri, ungkap Maradona, langsung melakukan pengejaran. “Mereka ini akhirnya bisa kita amankan di wilayah Kecamatan Cisompet,” jelasnya.

Keempat orang yang berhasil diamankan, disebut Maradona berinisial JJ (55), HI (50), SH (36) dan seorang perempuan IR (50). Dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan sedikitnya 64 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, sejumlah kartu kredit, mobil dan beberapa telepon genggam.

Baca Juga:   25 Makam di Tasikmalaya Tergali Misterius, untuk Ilmu Hitam dan Pesugihan?

Keempat orang pelaku yang kini sudah dinyatakan tersangka itu kini berada di dalam tahanan Polres Garut dan kasusnya sedang dalam pengembangan. Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka melakukan berbagai modus dalam mengedarkan uang palsu, mulai untuk pembayaran barang hingga tempat transaksi tunai. (Mrdk)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Gusrajab
previous arrow
next arrow
[metaslider id="36580"]
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *