GOSIPGARUT.ID — Kabupaten Garut kembali mengklarifikasi adanya satu pasien positif Covid-19 atau konpem virus corona. Wakil Bupati Helmi Budiman mengatakan, pasien positif Covid-19 ini diketahui setelah sebelumnya melakukan rapid test lalu dikuatkan dengan menggunakan swab test.
“Ada tambahan compen (positif Covid-19) saya belum bisa sampaikan karena ini belum resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes),” ucapnya, usai menghadiri rapat bersama Musyawarah Pimpinan Daerah di Aula Setda Garut, Senin (13/4/2020).
Ia mengatakan, pihaknya belum bisa mengkonfirmasikan terhadap penambahan positifnya warga Garut. Karena kata Helmi, pihaknya belum menerima surat secara resmi dari Kemenkes.
“Saya baru dapat informasi secara lisan saja, masih menunggu surat resminya,” kata Helmi.
Sementara itu, wacana pemerintah pusat melakukan rapid test sebanyak 9 ribu per hari belum bisa dilakukan di Garut. Pasalnya Pemkab Garut masih mengoptimalkan pasien dalam pengawasan (ODP).
“Kita masih menggunakan (rapid test) untuk yang ODP dulu,” ujar Helmi. ***