Berita

Mantan Suami Vina Garut Sakit Keras, Diduga Menderita HIV dan Stroke

×

Mantan Suami Vina Garut Sakit Keras, Diduga Menderita HIV dan Stroke

Sebarkan artikel ini
A alias Rayya (30), salah seorang pemeran pria video Vina Garut. (Foto: Vivanews)

GOSIPGARUT.ID — Mantan suami V, yang berinisial A alias Rayya (30), diduga menjadi otak pembuatan video porno “Vina Garut”. Warga Perumahan Al-Kautsar, Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, ini kini dalam kondisi sakit parah. Polisi belum bisa memastikan jenis penyakit yang diderita Rayya.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mapaseng, mengatakan untuk menggerakkan badan saja Rayya sudah tidak bisa. Dugaan sementara Rayya mengidap HIV/AIDS dan stroke.

“Itu dugaan saja, nanti kami akan memastikan dengan menerjunkan tim medis Dokes Polres Garut,” ujarnya.

Baca Juga:   Komnas Perempuan Rekomendasikan Kasus Video Asusila di Garut Dihentikan

Rayya yang sudah ditetapkan tersangka, hingga saat ini tidak dilakukan penahanan. Namun sejumlah personel melakukan penjagaan di rumah tersangka Rayya. “Walaupun dalam kondisi tak berdaya, kami tempatkan personel,” kata Maradona.

Untuk kepentingan penyelidikan, petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut datang langsung ke rumah tersangka. “Jadi untuk pemeriksaan juga kami turunkan Tim ke rumah tersangka,” katanya.

Baca Juga:   MK Tolak Pengujian UU dari Perempuan dalam Video Porno di Garut

Sebelumnya, beredar rekaman tak senonoh lewat jagat Twitter dan aplikasi WhatsApp. Ada dua video pendek berdurasi 01.07 detik dan 01.30 detik yang meresahkan masyarakat. Dalam video pertama terlihat seorang wanita yang beradegan panas dengan dua pria di dalam kamar. Sementara di video lainnya, pelaku wanita bercumbu bersama tiga pria secara bergantian.

Baca Juga:   Dua Pemeran Video Asusila "Vina Garut" Ditetapkan Jadi Tersangka

Dari penelusuran yang dilakukan di salah satu akun twitter, video dengan pelaku wanita yang sama sejatinya disebarkan sejak 4 Agustus 2019. Penyelidikan polisi, video yang diambil dengan perangkat hp adroid dari Oppo dilakukan akhir April 2018, meski pengakuan V dilakukan pada 2017. Saat V sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. (Viva)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *