Berita

Petani di Garut Tidak Mampu Bayar PBB Karena Sawah Tercemar Limbah

×

Petani di Garut Tidak Mampu Bayar PBB Karena Sawah Tercemar Limbah

Sebarkan artikel ini
Areal pesawahan yang terdampak limbah kulit di Garut Kota, Kabupaten Garut. (Foto: Antara)

GOSIPGARUT.ID — Sejumlah petani di Kelurahan Sukamantri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, tidak mampu membayar pajak tanah karena lahan sawah yang menjadi sumber penghasilannya tercemar limbah industri kulit yang menyebabkan tanaman tidak tumbuh sempurna atau gagal panen.

“Petani tidak memenuhi kewajibannya membayar pajak karena lahan sawah yang digarapnya selalu mengalami kerugian akibat gagal panen dampak dari air limbah kulit,” kata petugas pajak lapangan dari Kelurahan Sukamantri, Garut Kota, Deni Herdiana kepada wartawan, Sabtu (6/7/2019).

Ia menuturkan, petani yang tidak membayar pajak tersebut tersebar di empat kampung atau lahan sawah yang tercemar limbah cair kulit yakni Kampung Lengkong, Bojonglarang, Copong, dan Tanjungpura dengan luas lahan 90 hektare.

Baca Juga:   Sepekan Tak Berhasil, Pencarian Nelayan Tenggelam di Pantai Sayangheulang Dihentikan

“Dari 90 hektare lahan sawah itu khususnya di Kelurahan Sukamantri, 60 persen di antaranya tidak memenuhi kewajiban membayar pajak,” ujar Deni.

Ia mengungkapkan, petani seringkali mengeluhkan ke petugas kelurahan tentang lahan sawahnya yang seringkali merugi karena gagal panen dampak dari limbah kulit tersebut.

Limbah dari kawasan industri kulit di kawasan Garut Kota itu, kata Deni, mengalir ke sungai besar bahkan ke anak sungai yang selama ini mengairi areal lahan pertanian di Garut Kota. “Limbah cair itu mencemari sungai yang selama ini airnya digunakan untuk pertanian,” katanya.

Baca Juga:   Masa Depan Pertemuan: Pentingnya Smart Meeting Room untuk Kesuksesan Bisnis

Ia menambahkan, selain mencemari aliran sungai, limbah cair kulit tersebut menyebabkan air sumur warga kotor sehingga tidak bisa digunakan untuk kebutuhan rumah tangga warga. “Bahkan, mengakibatkan terjadi iritasi pada kulit tubuh dan menimbulkan berbagai penyakit lainnya,” katanya.

Deni mewakili warga dan petani menyampaikan harapan kepada pemerintah daerah dan para pengusaha kulit di Sukaregang Garut untuk menyelesaikan masalah warga yang terdampak limbah industri kulit. “Kami mendesak pemerintah dan para pengusaha untuk memfungsikan atau mengoperasikan instalasi pengolahan air limbah yang sudah ada,” katanya. (Ant/Yus)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *