Nasional

Polda Jabar Tangkap Ustadz Rahmat Baequni, karena Sebar Hoaks

×

Polda Jabar Tangkap Ustadz Rahmat Baequni, karena Sebar Hoaks

Sebarkan artikel ini
Ustadz Rahmat Baequni. (Foto: Instagram)

GOSIPGARUT.ID — Ustadz Rahmat Baequni ditangkap jajaran Polda Jawa Barat, karena diduga menyebar hoaks petugas KPPS diracun.

“Iya (ditangkap). Nanti habis (salat) Jumat lengkapnya, ya,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Jum’at (21/6/2019).

Menurut informasi yang dihimpun, Rahmat Baequni kini sudah ada di Polda Jabar. Ia ditangkap pada Kamis (20/6/2019) pukul 23.00 WIB.

Baca Juga:   BMKG Imbau untuk Waspadai Cuaca Ekstrem Selama Periode Natal dan Tahun Baru 2025

Seperti diketahui, Rahmat yang viral karena perdebatan soal iluminati di Masjid Al Safar ini menyebut KPPS meninggal diracun dalam sebuah video ceramahnya. Rahmat pun meminta maaf atas pernyataannya yang sempat viral di media sosial.

“Saya Rahmat Baequni, yang selama ini menjadi viral bahwa saya dituduh menyebarkan berita hoaks tentang anggota KPPS yang saya mengatakan mereka mati diracun,” kata dia ketika dihubungi, Kamis malam (20/6/2019).

Baca Juga:   Polda Jabar Periksa Saksi Tragedi Pesta Pernikahan Putra Gubernur, EO hingga Polisi Dipanggil

“Sekali lagi demi Allah saya bersumpah atas nama Allah bahwa saya tidak bermaksud menyebarkan hoaks itu,” tambah dia.

Rahmat menjelaskan pernyataannya soal petugas KPPS diracun hanya mengutip konten di Instagram yang diutarakan oleh beberapa orang dan pernyataan-pernyataan yang sempat pula menjadi pembahasan di media nasional. (Kmp/Gun)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *