Berita

Warga Garut Tak Sabar Ingin Hasil Pemilu Segera Diumumkan

×

Warga Garut Tak Sabar Ingin Hasil Pemilu Segera Diumumkan

Sebarkan artikel ini
Warga memberikan hak suaranya saat pemilu di Kabupaten Garut. (Foto: Antara)

GOSIPGARUT.ID — Sejumlah warga di Kabupaten Garut berharap hasil pemilihan umum 2019 segera diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara terbuka sehingga hasilnya dapat diketahui dan masyarakat tidak lagi dibingungkan dengan informasi hasil pemilu yang saat ini bertebaran di media sosial.

“Saya harap KPU segera mengumumkan hasil pemilihan kemarin, biar masyarakat tahu siapa pemenangnya,” kata Kusuma seorang warga Kecamatan Tarogongkaler, Kabupaten Garut, Sabtu (27/4/2019).

Ibu yang berprofesi sebagai guru di Garut itu mengatakan, saat ini banyak informasi yang tersebar tentang hasil pemilihan presiden bahkan legislatif termasuk DPD.

Baca Juga:   Rambu-rambu dan PJU di Jalur Mudik Lebaran Dipastikan Terpasang

Sebaran informasi perolehan suara itu, kata dia, seringkali hasilnya berbeda-beda antara dua belah pihak akibatnya banyak warga yang ikut bingung dengan hasil suara tersebut.

“Kalau sudah diumumkan KPU setidaknya warga tidak akan bingung lagi karena ketetapan semua ada di KPU,” ujar Kusuma.

Senada warga lainnya Agus Somantri menyatakan, hasil pemilu dapat segera diumumkan agar masyarakat di Garut dan seluruh Indonesia bisa secepatnya tahu siapa yang memperoleh suara terbanyak.

Baca Juga:   Berikut Jadwal Layanan SIM Keliling Garut Hari Sabtu 19 Maret 2022

Ia mengungkapkan percaya terhadap penyelenggara pemilu dilakukan sesuai peraturan yang berlaku, terkait tuduhan adanya kecurangan diharapkan dapat terungkap dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Sekarang lagi ramai tuduhan kecurangan, KPU harus bisa membuktikan semua tuduhan itu,” kata Agus.

Ketua KPU Garut Junaidin Basri menyampaikan, warga untuk tetap sabar menunggu proses penghitungan perolehan suara yang dilakukan secara bertahap.

Baca Juga:   Tersesat Ikuti Google Maps, Warga Limbangan Bertahan Berjam-jam di Hutan hingga Dievakuasi Polisi Dinihari

Ia mengatakan, tahapan pertama penghitungan di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), tahapan selanjutnya ke tingkat kecamatan, kemudian nanti di tingkat kabupaten.

“Sekarang tingkat kecamatan sudah selesai, tahapan berikutnya penghitungan tingkat kabupaten,” kata Junaidin. (Ant/Yus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *