Hukum

Ngaku Polisi Berpangkat Kombes, Tipu Warga Garut dan Daerah Lain

×

Ngaku Polisi Berpangkat Kombes, Tipu Warga Garut dan Daerah Lain

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyana alias Argo Mulyono (42), menipu 25 orang di sejumlah tempat, termasuk di Garut. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Dedi Mulyana alias Argo Mulyono (42) tak punya tampang dan perawakan polisi. Namun, Dedi pandai membual hingga 25 orang di beberapa kota dan kabupaten di Jabar, termasuk Garut, menjadi korban penipuannya.

Namun sepak terjang Dedi selama satu tahun itu, berakhir setelah petugas Unit Reskrim Polsek Lengkong menangkapnya di Kota Tasikmalaya beberapa waktu lalu.

Kapolsek Lengkong Kompol Ari Purwantoro mengatakan, kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri ini terungkap setelah korban seorang perempuan, melapor ke Polsek Tasikmalaya.

Berdasarkan laporan itu, kata Ari, anggota Unit Reskrim melakukan penyelidikan. Jejak Dedi pun terendus janji bertemu dengan salah seorang korban di Kota Tasikmalaya.

“Saat janjian bertemu dengan korban di Tasikmalaya, pelaku Dedi ditangkap tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka, kami mengamankan satu unit laptop dan dua unit ponsel milik korban,” kata Ari.

Kronologi kasus ini, ujar Kapolsek, bermula dari perkenalan puluhan korban dengan tersangka Dedi melalui Bado, aplikasi mencari jodoh. Kepada para korban, tersangka mengaku bernama Argo Mulyono dan berprofesi sebagai anggota Polri berpangkat komisaris besar polisi (Kombes Pol). Tersangka juga mengaku bertugas sebagai reserse di Polsek Lengkong dan Polda Jabar.

Baca Juga:   Fariz RM Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Polisi Tahu dari Keterangan Sopirnya

Ari mengemukakan, selain mengaku anggota Polri, tersangka Dedi juga mengarang cerita bahwa Polsek Lengkong sedang menggelar lelang barang bukti dengan harga murah.

Para korban pun tergiur sehingga memberikan uang dan barang berharga seperti laptop dan telepon seluler kepada pelaku. HR, salah seorang korban, bertemu dengan pelaku.

Kemudian korban HR, warga Cimenyan, diajak ke Polsek Lengkong. Namun, pelaku meminta HR memarkirkan motor di sebuah kantor money changer di sebelah polsek. Selanjutnya, uang dan barang berharga milik korban HR dibawa pelaku dengan alasan akan ditukar dengan barang lelang.

“Pelaku sendirian ke polsek. Sedangkan korban ditinggal di tempat parkir. Tersangka sempat selfie di depan polsek. Setelah itu dia kabur menggunakan angkot. Lantaran merasa ditipu, korban HR melapor ke polsek. Total kerugian yang diderita korban mencapai Rp10 juta,” ujar Ari.

Baca Juga:   Berkas Kasus Video "Vina Garut" Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Korban HR yang merasa curiga lalu mendatangi piket jaga Polsek Lengkong menanyakan soal lelang barang bukti. “Korban datang ke kantor kami menanyakan lelang. Oleh anggota kami dijelaskan tidak ada lelang barang bukti. Dari situ, terungkap bahwa tersangka yang mengaku Kombes Pol Argo Mulyono melakukan penipuan,” tutur Kapolsek.

Kanit Reskrim Polsek Lengkong AKP S William Rompas menambahkan, hasil pemeriksaan penyidik, Dedi telah melakukan penipuan itu sejak 2018 hingga Februari 2019.

“Tersangka mengaku sudah menipu 25 orang. Korban bukan hanya warga Kota Bandung, tapi juga Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Garut, Cimahi, Sukabumi, hingga Karawang. Modusnya sama, dia mengaku anggota polisi berpangkat kombes,” kata Rompas.

Dari 25 korban yang sebagian besar perempuan itu, pelaku meraup uang puluhan juta dan sejumlah barang berharga milik para korban. Nominal uang milik para korban yang dijarah pelaku antara Rp2 juta hingga Rp7 juta.

Baca Juga:   Keroyok Polisi Saat Berkunjung ke Santolo, Tiga Wisatawan Ditangkap dan Diancam 7 Tahun Bui

Berdasarkan penyidikan, ujar Rompas, tersangka Dedi pernah ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Bandung pada 2016 dengan kasus yang sama, penipuan dengan modus mengaku anggota Polri.

Tersangka Dedi, divonis delapan bulan penjara dan bebas pada 2017. Terkait kasus ini, Dedi dijerat Pasal 372 juncto 378 KUH Pidana dengan ancaman pidana 4 tahun. Pasal itu mengatur tentang penipuan dan penggelapan.

Sementara itu, Dedi mengaku nekat melakukan penipuan tidak punya pekerjaan tetap. “Karena suka dengan polisi. Saya pura-pura ngaku polisi dengan pangkat kombes. Tapi saya tidak tahu kombes itu apa. Uang hasil penipuan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Dedi yang merupakan ayah dari dua anak ini. (SNDN/Gun)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *