GOSIPGARUT.ID — Peristiwa kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Garut pada tahun 2018 lalu tergolong tinggi. Dari catatan yang ada, telah terjadi 205 peristiwa laka lantas yang menyebabkan 179 orang meninggal dunia, 22 luka berat dan 410 luka ringan.
Tingginya peristiwa laka lantas itu, menurut Kanit Laka Satlantas Polres Garut, IPTU Zaenuri, disebabkan berbagai faktor. Yang paling dominan adalah akibat human error atau kesalahan manusia.
“Memang cukup tinggi kasus laka yang terjadi selama tahun 2018 lalu meskipun dibandingkan tahun sebelumnya mengalami penurunan. Selama ini kita terus berupaya menekan tingginya angka laka lantas melalui berbagai cara,” ujar dia kepada wartawan Kamis (14/2/2019).
Zaenuri menambahkan, pada tahun 2019 hingga pertengahan Februari ini, jumlah peristiwa laka lantas tercatat sebanyak 26 kejadian. Dari 26 kejadian tersebut, telah menyebabkan 13 orang di antaranya meninggal dunia.
“Pada umumnya laka lantas terjadi pada sore hingga malam hari.Mayoritas pengendara kurang begitu memperhatikan rambu-rambu lalu lintas atau pembatas jalan, selain ada juga akibat ulah pengendara yang ugal-ugalan,” katanya.
Zaenuri menyayangkan, korban laka lantas mayoritas didominiasi mereka yang betusia produktif, antara 20 hingga 40 tahun. Sedangkan untuk kasus laka lantas yang melibatkan anak di bawah umur, sudah mulai berkurang seiring seringnya dilakukan sosialisasi oleh tim Satlantas Garut terkait aturan berlalu lintas terhadap masyarakat dan sekolah-sekolah.
“Untuk menekan tingginya peristiwa laka lantas di wilayah Garut, kami terus melalukan berbagai langkah prefentif dan antisipatif di antaranya kian meningkatkan intensitas razia,” kata dia. (AH/Gun)