Hukum

BNN Periksa Urine Seluruh Petugas Lapas Garut

×

BNN Periksa Urine Seluruh Petugas Lapas Garut

Sebarkan artikel ini
Tes urine di Lapas. (Ilustrasi/Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Garut memeriksa urine seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan Garut sebagai upaya pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas Garut.

“Kami bekerja sama dengan Lapas Garut dalam pemeriksaan urine, termasuk melakukan pembinaan dan sosialisasi terkait dengan bahaya narkoba,” kata Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kabupaten Garut Adi Rustawa di sela-sela pemeriksaan urine petugas di Lapas Garut, Rabu (13/2/2019).

Ia menuturkan bahwa BNN Garut memeriksa urine petugas untuk mengetahui ada atau tidaknya petugas mengonsumsi narkoba. Jika ada, akan mendapatkan perhatian khusus dan direhabilitasi.

Baca Juga:   BNN Garut Sebar Intelejen untuk Antisipasi Peredaran Narkoba di Tahun Baru

BNN Garut, lanjut Adi, siap menerjunkan petugas khusus rehabilitasi bagi petugas maupun warga binaan Lapas Garut yang ketergantungan pada narkoba.

“Ketika ada warga binaan yang menginginkan rehabilitasi, kami juga sudah siap, tim rehabilitasi dari BNN akan hadir ke Lapas jika suatu saat dibutuhkan,” kata Adi.

Kepala Lapas Kelas II B Garut Ramdani Boy menyatakan bahwa seluruh petugas dari mulai jajaran pimpinan sampai staf diperiksa urine untuk mendeteksi awal ada atau tidaknya zat berbahaya.

Baca Juga:   Tim Sancang Amankan 12 Pelaku Pungutan Parkir Liar di Jalan Guntur dan Garut Plaza

“Tidak ada alasan bagi siapa pun untuk tak mengikuti pemeriksaan urine, termasuk saya,” katanya.

Ia menyebutkan jumlah petugas Lapas Garut sebanyak 98 orang, semuanya menjalani tes urine oleh petugas BNN Garut.

Pemeriksaan tes urine terhadap petugas lapas tersebut, kata Ramdani, sebagai wujud keseriusan dalam pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan narkoba.

“Petugas harus dapat dipastikan bebas dari penggunaan narkoba sebelum pemeriksaan terhadap warga binaan,” katanya.

Pemeriksaan urine bekerja sama dengan BNN tersebut sebagai tindak lanjut perjanjian antara Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Barat dan BNN Jabar.

Baca Juga:   Ini Konstruksi Perkara Kasus Walikota Tasikmalaya Versi KPK

Kerja sama lainnya, kata Ramdani, akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus, yakni petugas BNN dapat memeriksa langsung ke dalam lapas tanpa proses birokrasi yang panjang.

“Kami sengaja memangkas proses birokrasi dengan tujuan penanganannya bisa dilakukan lebih mudah dan cepat. Hal ini merupakan salah satu cara dalam mencegah peredaran narkoba,” katanya. (Ant/Fj)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *