Politik

Bawaslu Garut Sudah Kumpulkan 1.033 Eksemplar Tabloid IB

×

Bawaslu Garut Sudah Kumpulkan 1.033 Eksemplar Tabloid IB

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Asep Burhan (baju putih) bersama salah seorang anggotanya yang memperlihatkan tabloid Indonesia Barokah. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Bawaslu Garut telah menemukan penyebaran tabloid ‘Indonesia Barokah’ (IB) di 21 kecamatan di Kabupaten Garut. Saat ini todal sudah ada 1.033 eksemplar Indonesia Barokah dari 10 kecamatan di Garut yang berhasil dikumpulkan petugas.

“Ada juga yang tidak terdeteksi oleh kami, soalnya banyak juga yang langsung ditujukan ke setiap DKM dan yayasan,” kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Garut, Iim Imron.

Ia menerangkan, pertama kali penyebaran tabloid itu ditemukan pada 18 Januari 2019 lalu, di Kecamatan Cilawu dan Malangbong. Terakhir pada Kamis malam (24/1/2019) muncul laporan dari Cikelet dan Garut Kota bahwa ada peredaran tabloid IB.

Baca Juga:   H. Maksum Zaeladry Prihatin DPC PPP Garut Semakin Jauh dari Nilai Perjuangannya

“Rata-rata penyebaran tabloid itu dikhususkan ke setiap Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan yayasan pendidikan Islam. Berdasarkan penyelidikan sementara, semua alamat pengirim tabloid itu berasal dari wilayah Bekasi,” terang Iim.

Namun hasil pencarian di lapangan, tidak ditemukan adanya alamat pengirim yang dimaksud alias fiktif. “Ada juga yang sama pihak Kantor Pos dititipkan ke kantor desa atau kecamatan,” katanya.

Seperti di Kelurahan Sukanegla, Kecamatan Garut Kota tabloid tersebut dititipkan ke kantor kelurahan. Awalnya pegawai kelurahan tidak curiga terhadap kiriman paket berbungkus amplop cokelat itu.

Pun demikian dengan kiriman yang dialamatkan ke DKM masjid dan yayasan pondok pesantren, mereka rata-rata tidak mengetahui ihwal tabloid itu, termasuk alamat asal pengirim. “Ini juga sedang ditelusuri oleh Bawaslu Jabar,” ujarnya.

Baca Juga:   Bawaslu Garut Bersihkan Alat Peraga Kampanye Pemilu di Jalanan

Seperti diketahui penyebaran tabloid itu memancing reaksi keras kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Awal mula tabloid itu ditemukan di Jawa Tengah dan Jawa Barat (Jabar).

Khusus Jabar, tabloid itu pertama kali ditemukan di Kabupaten Kuningan, kemudian menyebar Majalengka dan daerah lain seperti Tasikmalaya, Garut hingga Kabupaten Bandung.

“Sekarang belum ada keputusan dari Bawaslu Jabar soal tabloid ini. Kalau sudah dilarang tentu akan ditarik,” ujar Iim menambahkan.

Sebelumnya, Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Fadli Zon menyebut isi Tabloid Indonesia Barokah merugikan pasangan calon presiden (Capres) nomor 02. Aparat penegak hukum diminta untuk mengusut peredaran tabloid tersebut.

Baca Juga:   KPU Garut Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024 di TPS 9 Langensari

“Detailnya kami belum baca. Cuma dapat info katanya merugikan kami (pasangan Prabowo-Sandiaga),” ujar Fadli saat menghadiri deklarasi rumah bersama Priangan Timur di Alun-alun Limbangan, Kamis (24/1/2019) kemarin.

Dengan semakin banyaknya tabloid yang tersebar, Ia akan melaporkan secara hukum dan meminta aparat penegak hukum bersikap tegas mengusut tuntas siapa penyebar tabloid itu. (Lp6/Gun)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *