BeritaBudaya

MUI Garut Minta Datangkan Dokter Jiwa Untuk Periksa Nabi Palsu

×

MUI Garut Minta Datangkan Dokter Jiwa Untuk Periksa Nabi Palsu

Sebarkan artikel ini
Ketua MUI Garut, KH Sirojul Munir. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut meminta didatangkan dokter jiwa dari Mabes Polri untuk memeriksa langsung kondisi kejiwaan penista agama Sensen Komara karena penyebaran pahamnya telah mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat di Garut, bahkan Indonesia.

“Dimohon untuk mendatangkan dokter jiwa, Kapolres Garut sudah sepakat kasus Sensen ini ditangani Mabes Polri,” kata Ketua MUI Garut, KH Sirojul Munir kepada wartawan Selasa (15/1/2019).

Ia menuturkan, MUI Garut sudah berupaya memantau pergerakan Sensen yang diduga telah menyebarkan paham menyesatkan kepada masyarakat di Garut. Bahkan, MUI Garut sudah melaporkan masalah Sensen tersebut kepada Polres Garut untuk diperiksa secara hukum karena keberadaannya telah meresahkan masyarakat.

Baca Juga:   MUI Garut Ajak Masyarakat Tetap Damai Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi

“Sekarang kami mempercayakan ke pihak kepolisian untuk mengembangkan kasus Sensen ini,” ujar Sirojul yang berharap, kepolisian dapat menindak langsung Sensen sebagai orang yang utama dalam menyebarkan paham sesat kepada masyarakat Garut.

Selama ini, lanjut dia, yang ditangani kepolisian kemudian divonis hukum adalah para pengikutnya, sedangkan Sensen saat ini masih bebas dari jeratan hukum. “Kami harap menyentuh langsung ke Sensennya, kalau pengikutnya tidak memberi efek jera,” katanya.

Baca Juga:   Meski Debit Air Sungai Cimanuk Naik, Bendung Copong Masih dalam Status Aman

Jika Sensen mengalami gangguan jiwa, kata Sirojul, maka pihak berwenang untuk merehabilitasinya sampai kondisi kejiwaan Sensen kembali sehat.

Ia mengungkapkan, kasus Sensen sudah meresahkan masyarakat mulai dari mengakui dirinya sebagai nabi, kemudian mengajarkan salat dengan kiblat ke arah timur dan adanya dugaan makar terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Sensen ini sudah mengancam, banyak tentang masalah akidah, dan mengakui dirinya nabi,” ujar dia.

Baca Juga:   Pelarangan Aktivitas dan Pembangunan Masjid Ahmadiyah, Bupati Garut Siap Digugat

Sebelumnya, Sensen pernah disidang di Pengadilan Negeri Garut karena kasus makar hingga akhirnya dibebaskan karena mengalami gangguan jiwa.

Selanjutnya Sensen kembali meresahkan masyarakat dengan adanya warga Garut yang salat mengarah ke timur, lalu ada warga yang mengakui Sensen sebagai nabi. (Ant/Gun)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *