Berita

MUI Garut Temukan Adanya Indikasi Penistaan Agama oleh Tunggal Rahayu

×

MUI Garut Temukan Adanya Indikasi Penistaan Agama oleh Tunggal Rahayu

Sebarkan artikel ini
Ketua MUI Garut, KH Sirojul Munir. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut menemukan adanya indikasi penistaan agama dalam fenomena kemunculan Paguyuban Tunggal Rahayu. Mereka diduga mengubah bacaan dalam Al-Quran.

Ketua MUI Garut KH Sirojul Munir membenarkan hal tersebut. Munir mengatakan, pihaknya menemukan ada indikasi kelompok pimpinan Mister Sutarman itu mengubah bacaan Al Qur’an.

“Jadi walaupun MUI belum mengetahui lebih lanjut, ada indikasi mereka merubah huruf Al Qur’an. Yang berbunyi Bismillah menjadi Albismillah,” ujar dia, Minggu (13/9/2020).

Baca Juga:   MUI Garut Ajak Masyarakat Kembali Bersama Bangun Daerah

Munir mengatakan hal tersebut sangat bertentangan dan dianggap perbuatan menistakan agama. MUI sangat mengutuk keras hal tersebut.

“Informasinya seperti itu, tapi memang kita belum dapat bukti baru sekedar informasi. Sekarang sedang kami telusuri karena itu sudah merupakan bentuk penistaan agama,” katanya.

Munir menjelaskan, MUI saat ini tengah menelusuri kebenaran informasi tersebut. Bila terbukti, MUI meminta pihak berwenang untuk memproses hukum tindakan penistaan agama itu. “Ini harus diusut tuntas agar ada efek jera,” ujarnya. (dtc)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *