Peristiwa

SPBU Ciateul Garut Tutup 15 Menit Saat Waktu Shalat

×

SPBU Ciateul Garut Tutup 15 Menit Saat Waktu Shalat

Sebarkan artikel ini
SPBU Ciateul Garut menutup pelayanannya selama 15 menit pada saat waktu shalat. (Foto: Antara)

GOSIPGARUT.ID — Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Ciateul Jalan Raya Suherman, Kecamatan Tarogongkaler, Kabupaten Garut, menutup pelayanannya saat tiba waktunya shalat wajib selama 10 sampai 15 menit.

“Kita berhenti beraktivitas, dan seluruh karyawan SPBU Ciateul semuanya mendirikan shalat berjamah ketika masuk waktu shalat,” kata Manajer SPBU Ciateul, Nanan Suryawan kepada wartawan, Rabu (9/1/2019).

Ia mengemukakan, aturan shalat berjamaah tepat waktunya itu sudah diberlakukan sejak beberapa bulan lalu sebagai upaya manusia bertakwa kepada Allah SWT.

Seluruh aktivitas di SPBU Ciateul, kata Nanan, secara serempak dari mulai petugas pengisian, maupun staf dan pegawai lainnya akan berhenti selama 10 sampai 15 menit untuk menunaikan shalat berjamaah.

Baca Juga:   Sambutan Warga Garut Begitu Besar pada Rhoma dan Zulkifli, Panitia Bahagia

“SPBU akan tutup dan tidak beroperasi selama 10-15 menit, setelah itu (shalat berjamaah) kembali dibuka,” ujarnya.

Nanan mengemukakan, aturan itu sebagai cara mendekatkan diri kepada Allah dengan menjalankan perintah wajib dalam ajaran agama Islam yakni shalat subuh, zuhur, asar, magrib, dan isya.

Ia menjelaskan, ibadah shalat berjamaah bukan hanya bagian dari hukum wajib, melainkan sebagai kebutuhan hidup manusia agar lebih berkualitas, khususnya seluruh jajaran pegawai SPBU Ciateul.

Baca Juga:   Hindari Kucing Melintas, Mobil Pikup Sarat Penumpang Terjungkal di Cibalong, Seorang Tewas

“Ini merupakan upaya mendekatkan diri kepada Sang Pencipta, terutama bagi karyawan SPBU, untuk melaksanakan sebuah kewajiban,” kata Nanan.

Ia mengungkapkan, aturan itu sudah dipertimbangkan secara matang, dan sempat dipertanyakan banyak pihak ketika awal mula diberlakukannya waktu tutup pelayanan SPBU Ciateul.

Bahkan pertimbangan yang diperhitungkan, kata dia, masalah konsumen yang harus menunggu dilayani, atau ada yang pindah SPBU untuk mengisi bahan bakar kendaraannya.

“Meskipun begitu saya tidak gentar untuk tetap menjalankan niat saya, biarlah para konsumen tahu apa yang kita lakukan, yang jelas bukan sesuatu yang melanggar,” ucap Nanan.

Baca Juga:   Reses Agus Hamdani Diisi Pemberian Santunan kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Ia menambahkan, dampak diberlakukannya aturan tersebut, bangunan musala SPBU Ciateul yang semula sepi, sekarang selalu penuh setiap waktu shalat wajib.

Selain itu, dampak positifnya terhadap para karyawan yang semula lalai shalat wajib sekarang rajin menunaikan shalat berjamaah.

“Sekarang rajin mengikuti shalat berjamaah, makanya diberlakukannya aturan itu, karena hidup di dunia ini hanya sementara, dan apa bekal kita ketika di akhirat nanti,” tandas Nanan. (Ant/Yus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *