Berita

Duh… Kesadaran Warga Garut akan Akta Kematian Masih Rendah

×

Duh… Kesadaran Warga Garut akan Akta Kematian Masih Rendah

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Berziarah ke makam.

GOSIPGARUT.ID — Selain masih rendah kesadaran pentingnya pelaporan kematian penduduk, warga Kabupaten Garut juga ditengarai masih minim kesadaran akan pentingnya kepemilikan kutipan akta kematian bagi anggota keluarga ditinggalkan.

Tak heran bila kutipan akta kematian diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut sangat sedikit. Blanko akta kematian pun selalu bersisa banyak setiap tahunnya.

Baru belakangan akta kematian penduduk Garut diterbitkan Disdukcapil setempat menunjukkan peningkatan. Hal itu seiring gencarnya penertiban data kependudukan, terutama dipicu kekisruhan pendataan hak pilih berkaitan pelaksanaan pemilihan kepala daerah maupun pemilihan umum beberapa waktu lalu.

“Blanko kutipan akta kematian selalu tersisa banyak tiap tahunnya karena memang permintaan sedikit. Sepertinya akta kematian dirasakan sebagian besar masyarakat kita tak penting. Jangankan akta kematian, tingkat kesadaran untuk melaporkan kematian saja masih rendah,” kata Kepala Seksi Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan M. Refqi Fauzi Al Ahsani, Minggu (6/10/2019).

Baca Juga:   Perambahan Hutan di Kawasan Cagar Alam Gunung Papandayan Meluas

Padahal, lanjut dia, Disdukcapil Garut sekarang ini menyediakan pelayanan ‘three in one’ untuk permintaan akta kematian. Selain diterbitkan akta kematian, sekaligus diterbitkan juga kartu keluarga (KK), dan kartu tanda penduduk (KTP) baru bagi anggota keluarga yang diterbitkan akta kematiannya.

Seperti halnya kasus kematian penduduk terlaporkan didominasi laki-laki, kutipan akta kematian dikeluarkan juga didominasi laki-laki.

Hingga sebelum 2017, hanya sebanyak 422 akta kematian (270 laki-laki, dan 152 perempuan) penduduk Garut diterbitkan dari total penduduk meninggal dunia dilaporkan sebanyak 6.889 jiwa (4.982 laki-laki, dan 1.907 perempuan).

Baca Juga:   Korwil Pendidikan Cibiuk Lakukan Pungli Biaya SKUMPTK Guru, Begini Kata Kadisdik Garut

Mulai 2017, jumlah akta kematian penduduk Garut mengalami peningkatan, kendati tidak terlalu signifikan. Pada 2017, penduduk meninggal dunia disertai kutipan akta kematian hanya sebanyak 427 orang (260 laki-laki, dan 167 perempuan) dari total penduduk meninggal dunia dilaporkan sebanyak 3.106 jiwa (2.312 laki-laki, dan 794 perempuan).

Kemudian, pada 2018, kutipan akta kematian dikeluarkan meningkat menjadi sebanyak 1.290 lembar (746 laki-laki, dan 544 perempuan) dari total penduduk meninggal dilaporkan sebanyak 1.648 jiwa (932 laki-laki, dan 716 perempuan).

Baca Juga:   KPU Ajak Warga Garut Manfaatkan Hak Suara di Pemilu 2024 dengan Penuh Kegembiraan

Pada 2019, kutipan akta kematian diterbitkan dipastikan meningkat lagi. Hal itu diketahui dari jumlah kutipan akta kematian sudah diterbitkan dalam rentang Januari hingga 4 Oktober 2019 sudah mencapai sebanyak 1.790 lembar (1.649 laki-laki, dan 1.141 perempuan) dari total penduduk meninggal dunia sebanyak 2.999 jiwa (1.751 laki-laki, dan 1.248 perempuan).

Hingga saat ini, total data kutipan akta kematian penduduk Garut sudah diterbitkan mencapai sebanyak 4.929 lembar. Sedikitnya masih terdapat sebanyak 14.642 penduduk Garut meninggal dunia belum disertai kutipan akta kematiannya. (IK/Zainulmukhtar)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *