Berita

Dituduh Peras Rp200 Juta dan Dianiaya, Warga Garut Laporkan Kades ke Polisi

×

Dituduh Peras Rp200 Juta dan Dianiaya, Warga Garut Laporkan Kades ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Dadang, warga Desa Tanjungkarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

GOSIPGARUT.ID — Pengakuan seorang warga Desa Tanjungkarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, bernama Dadang viral di media sosial setelah mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan dan intimidasi yang diduga melibatkan Kepala Desa Tanjungkarya, Dedi Supriadi.

Dadang mengaku telah melaporkan insiden kekerasan tersebut ke Kepolisian Resor (Polres) Garut dan mendesak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini.

​Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa malam, 13 Oktober 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Dadang menceritakan, saat ia sedang berkumpul bersama anak buahnya di sebuah rumah, Kepala Desa Tanjungkarya Dedi Supriadi bersama beberapa orang mendatangi lokasi dan langsung melakukan penganiayaan verbal serta fisik.

Baca Juga:   Polisi Bongkar Dugaan Produksi Tembakau Sintetis di Garut, Satu Orang Diamankan

​”Saya diserang dan dicaci maki. Terjadi pemukulan, leher saya ditodong benda keras yang ternyata berisi golok. Anak saya yang mencoba melerai juga ikut dihantam,” ujar Dadang dalam unggahan video TikTok, Kamis, 15 Oktober 2026.

Menurut dia, insiden tersebut meninggalkan trauma mendalam bagi dirinya dan keluarga.

​Sengketa ini bermula dari persoalan bisnis perbaikan kendaraan dan perantara (calo) servis mobil. Namun, perselisihan tersebut membengkak hingga pihak kepala desa menuntut ganti rugi uang secara sepihak senilai Rp200 juta.

Baca Juga:   18 Penyintas Kerusuhan Wamena Tiba di Garut dengan Selamat

​”Mediasi tidak membuahkan hasil karena mereka tetap menuntut ganti rugi Rp200 juta. Padahal ini bukan urusan utang atau penipuan, hanya perbaikan mobil. Saya tidak punya uang sebesar itu,” tegas Dadang.

Unit kendaraan terkait dikabarkan telah diamankan oleh Polres Garut.

​Dadang menyayangkan tindakan arogan yang dilakukan oleh jajaran aparatur desa yang seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat. Ia berharap Polres Garut segera merespons laporan tersebut dan menindak tegas para pelaku kekerasan.

Baca Juga:   Bobol Rumah Lewat Jendela saat Pemilik Pergi, Pria di Banjarwangi Garut Ditangkap Polisi

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Garut dan Kepala Desa Tanjungkarya Dedi Supriadi belum memberikan konfirmasi atau klarifikasi resmi terkait tuduhan penganiayaan serta tuntutan ganti rugi tersebut. ***

Gusrajab
previous arrow
next arrow

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *