GOSIPGARUT.ID — Kepolisian Resor Garut mengusut tuntas bentrokan dalam pertandingan sepak bola U-23 Liga Koordinator Olahraga Desa (KOD) Cup yang mempertemukan Desa Paas, Kecamatan Pameungpeuk, melawan Desa Cihikeu, Kecamatan Bungbulang.
Polisi meluruskan kabar liar di media sosial yang menyebut insiden tersebut memakan korban jiwa.
Kericuhan antardesa yang terjadi pada Jumat, 9 Oktober 2026, itu mendadak viral setelah rekaman videonya beredar luas. Narasi yang menyertai video menyebutkan adanya penonton atau pemain yang tewas dalam kerusuhan. Isu ini dengan cepat memicu keresahan warga di dua kecamatan.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Garut, Inspektur Dua Susilo Adhi, memastikan kabar korban jiwa tersebut murni misinformasi. “Kabar mengenai adanya korban meninggal dunia akibat kericuhan pertandingan tersebut tidak benar,” kata dia kepada wartawan, Jumat 9 Oktober 2026.
Meski isu korban jiwa terbukti hoaks, kepolisian tetap memproses bentrokan fisik yang terjadi. Tim penyidik Polres Garut kini berfokus melacak dan memburu aktor intelektual maupun provokator yang memicu bentrokan di lapangan.
”Kami masih melakukan pencarian dan penelusuran terhadap pihak yang diduga menjadi provokator. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta memastikan situasi tetap kondusif,” tegas Susilo.
Laga tingkat desa yang seharusnya menjadi ajang pembinaan bakat muda justru tercoreng aksi kekerasan. Kepolisian mengimbau para pendukung dan pengurus klub lokal untuk menahan diri dan tidak mengedepankan emosi.
”Masyarakat dan pencinta sepak bola harus menjunjung tinggi sportivitas serta menjaga persaudaraan. Jangan mudah terprovokasi isu yang belum jelas,” ujar Susilo.
Pihaknya juga meminta publik tidak ikut memperkeruh suasana dengan menyebarkan video atau klaim tanpa verifikasi. ***



.png)









