Berita

Olah Knalpot Brong di Sekolah, Polsek Leles Garut Sita 10 Unit Milik Pelajar

×

Olah Knalpot Brong di Sekolah, Polsek Leles Garut Sita 10 Unit Milik Pelajar

Sebarkan artikel ini
Aparat Polsek Leles melakukan razia knalpot brong ke sekolah-sekolah.

GOSIPGARUT.ID — Kepolisian Sektor (Polsek) Leles Garut menggelar razia penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis alias knalpot brong yang menyasar lingkungan sekolah pada Jumat, 4 September 2026. Penertiban ini dilakukan guna merespons keluhan masyarakat terkait polusi suara yang kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

​Dalam penertiban tersebut, personel Polsek Leles mendatangi area sekolah untuk memeriksa kendaraan para siswa. Petugas memberikan teguran tertulis sekaligus edukasi mengenai aturan keselamatan berkendara di jalan raya.

​Dari hasil pemeriksaan di lapangan, polisi menyita sebanyak 10 unit knalpot brong dari kendaraan para siswa. Seluruh barang bukti tersebut diangkut ke Mapolsek Leles sebelum dilimpahkan ke Markas Polres Garut guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga:   11 Korban Pemerkosaan Guru Pesantren di Bandung Adalah Warga Garut, Begini Cerita Orang Tuanya

​Kapolsek Leles AKP Wawan menyatakan bahwa razia ini memprioritaskan pendekatan humanis dan edukatif, khususnya bagi kalangan remaja usia sekolah. Pihaknya berupaya membangun kesadaran para siswa agar lebih menghormati hak pengguna jalan lain.

​”Penertiban ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami mengimbau para pelajar untuk tidak menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan selalu mematuhi aturan lalu lintas,” kata Wawan saat dikonfirmasi, Jumat.

Baca Juga:   Selama Lebaran KAI Sediakan 4,5 Juta Tiket: 2,7 Juta Atau 59,94% di Antaranya Kelas Ekonomi dengan Tarif Terjangkau

​Wawan menegaskan, razia serupa akan terus digelar secara berkala di berbagai titik rawan di wilayah hukum Polsek Leles. Menurutnya, penggunaan knalpot bising tak sekadar merusak kenyamanan, tetapi juga berpotensi memicu gesekan sosial di tengah masyarakat.

​Langkah preventif kepolisian ini mendapat dukungan penuh dari pengelola sekolah. Pihak sekolah mengapresiasi penindakan tersebut karena kebisingan knalpot dinilai kerap mengganggu konsentrasi proses belajar mengajar.

Baca Juga:   Pemkab Garut Belum Terima Informasi Penunjukan Eksplorasi Geothermal Gunung Papandayan oleh ESDM

​Guna menekan angka pelanggaran secara berkesinambungan, Polsek Leles mendorong keterlibatan aktif dari orang tua dan pihak sekolah. Pengawasan ketat di lingkungan keluarga dan sekolah dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah para pelajar memodifikasi kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *