GOSIPGARUT.ID — Dinas Pendidikan Kabupaten Garut menggenjot penerapan sistem pendidikan inklusif pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Seluruh lembaga pra-sekolah di wilayah ini didorong merombak tata kelola belajar agar ramah dan dapat diakses penuh oleh anak berkebutuhan khusus (ABK).
Akselerasi ini ditegaskan dalam agenda Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen PAUD serta Sosialisasi Pendidikan Inklusi di Aula Al-Musaddadiyah, Tarogong Kidul, Garut, Kamis, 3 September 2026. Forum tersebut memetakan kesiapan infrastruktur dan tenaga pengajar yang selama ini dinilai belum merata mendampingi siswa ABK.
Kepala Seksi PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Awat Setiawati, menegaskan bahwa lembaga PAUD tidak boleh lagi tebang pilih dalam menerima siswa. Menurutnya, fase usia dini merupakan fondasi krusial yang menentukan tumbuh kembang seluruh anak tanpa terkecuali.
“Ini merupakan kegiatan rutin dan juga menjadi salah satu program unggulan Garut Hebat. Kami mendorong lembaga PAUD untuk menerima anak-anak berkebutuhan khusus sesuai dengan semangat Garut Hebat,” kata Awat di sela acara.
Langkah percepatan ini menargetkan pembenahan masif pada skala basis. Berdasarkan data Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Garut kini mengoperasikan sekitar 2.568 lembaga PAUD formal maupun nonformal, dengan 780 di antaranya berstatus Taman Kanak-Kanak (TK). Besarnya skala ini menuntut kesiapan mendesak dari para manajer sekolah dan pendidik.
Guna mengejar standardisasi layanan, Dinas Pendidikan melempar konsolidasi ke berbagai jejaring strategis. Konsolidasi melibatkan Pokja Bunda PAUD Kabupaten Garut, Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI), Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI), serta Pusat Kegiatan Gugus (PKG) se-Kabupaten Garut.
Penyatuan pemahaman di tingkat pengelola menjadi kunci agar integrasi siswa ABK tidak sebatas retorika atau formalitas penerimaan semata. Tanpa peningkatan kapasitas guru dalam memetakan kebutuhan khusus anak, ruang kelas inklusif berisiko menjadi beban baru bagi peserta didik.
Di sisi lain, penguatan PAUD inklusif menjadi bagian dari persiapan menyokong peta jalan program Wajib Belajar 13 Tahun yang dicanangkan pemerintah. Integrasi satu tahun prasekolah dalam struktur pendidikan nasional menuntut ketersediaan layanan yang merata hingga ke tingkat desa.
Awat menegaskan, target akhir dari pembenahan manajemen ini adalah memastikan keberadaan sekolah inklusif yang dekat dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Dengan demikian, anak-anak dapat memperoleh layanan PAUD di lembaga yang tersedia di wilayah masing-masing,” ujar Awat. “Layanan TK juga terus bertambah karena kami mendorong program wajib belajar 13 tahun.” (Yuyus)



.png)
















