GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten Garut akhirnya mengamankan anggaran hampir Rp42 miliar dari pemerintah pusat untuk pembangunan Jalan Banjarwangi-Singajaya melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah 2026. Proyek ini sebelumnya tertahan karena sejumlah titik dinilai rawan bencana.
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengatakan pemerintah daerah telah mengusulkan pembangunan ruas Jalan Banjarwangi-Singajaya sejak 2025. Usulan itu bahkan sempat memperoleh persetujuan. Namun, kondisi lapangan membuat proyek belum dapat langsung berjalan.
“Waktu itu kita sudah mengajukan dan bahkan sudah mendapatkan approval. Tetapi kemudian ada beberapa titik yang masih berpotensi bencana sehingga menjadi kendala,” kata Abdusy Syakur, Sabtu, 15 Agustus 2026.
Pemkab Garut kemudian memilih membenahi titik-titik bermasalah tersebut. Pemerintah daerah mengalokasikan sekitar Rp5 miliar untuk meningkatkan kesiapan ruas jalan yang akan diajukan kembali dalam program pemerintah pusat.
Langkah itu menjadi bagian dari strategi Pemkab Garut agar tidak kehilangan kesempatan ketika program Inpres Jalan Daerah kembali dibuka. Sebab, pemerintah pusat tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan pembangunan, tetapi juga kesiapan proyek untuk dikerjakan dalam waktu yang telah ditentukan.
“Kita perbaiki dulu supaya ketika ada program Inpres lagi, kita sudah siap. Tidak mungkin seluruh anggaran diberikan untuk Garut karena daerah lain juga membutuhkan pembangunan jalan,” ujar Abdusy.
Hasilnya, pada Agustus 2026, pemerintah pusat menetapkan Jalan Banjarwangi-Singajaya sebagai ruas jalan yang memperoleh pembiayaan hampir Rp42 miliar.
Persoalan berikutnya adalah waktu. Proyek tersebut hanya memiliki masa pelaksanaan sekitar empat bulan. Pemkab Garut karena itu tidak akan mengerjakan seluruh bagian jalan secara bersamaan.
Pengerjaan Jalan Banjarwangi-Singajaya dibagi menjadi dua sisi atau tahap. Menurut Abdusy, pembagian pekerjaan diperlukan agar proyek tidak tersendat oleh keterbatasan waktu.
“Kalau sekaligus dikerjakan, waktunya hanya empat bulan dan kita khawatir tidak selesai. Karena itu dibagi menjadi dua sisi,” katanya.
Saat ini proyek tersebut belum memasuki tahap pekerjaan fisik. Pemkab Garut masih menunggu proses lelang. Pemerintah daerah berharap lelang segera selesai sehingga pekerjaan dapat masuk tahap kontrak dan pembangunan dimulai.
Abdusy mengatakan kecepatan bukan satu-satunya ukuran keberhasilan proyek. Pemkab Garut ingin pembangunan jalan menghasilkan infrastruktur yang mampu digunakan dalam jangka panjang.
“Kita ingin membangun itu benar-benar sesuai kebutuhan, bermanfaat dan bisa digunakan dalam jangka panjang,” ujarnya.
Jalan Banjarwangi-Singajaya bukan satu-satunya proyek yang diusulkan Pemkab Garut kepada pemerintah pusat. Sejumlah ruas jalan lain masih diperjuangkan untuk memperoleh pembiayaan.
Abdusy belum membuka rincian proyek-proyek tersebut. Ia memilih menunggu kepastian pemerintah pusat agar informasi yang disampaikan tidak berubah di tengah proses pengusulan.
“Masih ada lagi yang sedang diajukan. Saya belum berani menyampaikan karena khawatir terjadi perubahan. Ini bukan kewenangan kita, tetapi kita terus bekerja dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” katanya.
Jika seluruh usulan itu terealisasi, nilai pembangunan jalan yang masuk ke Garut diperkirakan mencapai sekitar Rp100 miliar. (Yuyus)



.png)




























