Berita

Pemkab Garut akan Gabungkan Sejumlah Dinas, Apa Saja?

×

Pemkab Garut akan Gabungkan Sejumlah Dinas, Apa Saja?

Sebarkan artikel ini
Kantor Pemkab Garut. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Pemkab Garut akan menggabungkan sejumlah dinas seperti yang telah dicanangkan pemerintah pusat untuk efisiensi birokrasi agar lebih mudah dan cepat dalam memberikan pelayanan publik.

“Ya nanti ada beberapa (dinas) yang hilang untuk digabung menjadi satu dinas,” kata Bupati Garut Rudy Gunawan kepada wartawan, Senin (4/11/2019).

Ia mengatakan, rencana perampingan birokrasi di Garut itu merupakan tindak lanjut dari kebijakan Presiden Joko Widodo dalam menyusun kerja birokrasi agar lebih efektif.

Baca Juga:   Pemkab Garut Tetapkan Kasus Difteri Sebagai KLB, Segera Gencarkan Vaksinasi kepada Anak-anak

Rudy menyebutkan, beberapa dinas yang kemungkinan dihilangkan dan dijadikan satu dinas, di antaranya Dinas Pemadam Kebakaran Garut digabung dengan Satuan Polisi Pamong Praja.

“Jadi ada yang dirampingkan misalnya Dinas Damkar dengan Satpol PP dan Dinas Sosial disatukan dengan Dinas Masyarakat Desa,” ujar dia.

Namun, kata Rudy, perampingan di lingkungan Pemkab Garut itu tidak akan sembarangan, terlebih dahulu dilakukan kajian dan disesuaikan dengan perampingan yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga:   Pemkab Garut Perpanjang Masa Tanggap Darurat Kekeringan Hingga 2 Pekan ke Depan

“Nanti satu rumpun, kita mengikuti pusat, nanti di sini disatukan lagi,” katanya.

Rudy menambahkan, seluruh staf maupun jajaran pejabat yang dinasnya digabung akan mengisi jabatan kepala atau staf tingkat bidang dan seksi, kecuali kepala dinasnya akan ditempatkan pada jabatan fungsional.

“Untuk staf nanti akan kerja di bidang, kalau kepala dinasnya akan jadi jabatan fungsional,” katanya. (ant/IK)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *