GOSIPGARUT.ID — Polres Garut mengamankan 22 terduga pelaku dalam kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan dua orang terluka di Jalan Prof. KH. Anwar Musaddad, Desa Tanjungkamuning, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Hingga Rabu (5/8/2026), polisi masih memburu tiga terduga pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat dalam aksi tersebut.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Garut bersama Polsek Tarogong Kaler setelah insiden terjadi pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 00.49 WIB di Warung Nasi Pada Moro Sedap Wangi. Polisi bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, mengumpulkan barang bukti, serta menelusuri identitas para pihak yang diduga terlibat.
Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, sebanyak 22 orang berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, tiga orang lainnya masih dalam pencarian guna melengkapi proses penyidikan.
Peristiwa bermula ketika korban bersama beberapa rekannya berada di depan warung makan. Tak lama kemudian, mereka didatangi sekelompok orang yang diduga berjumlah sekitar 25 orang. Kelompok tersebut diduga melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam dan benda tumpul.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kepala, sedangkan seorang rekannya juga mengalami luka. Keduanya menjadi korban dalam insiden yang kini tengah didalami penyidik.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa para terduga pelaku diduga memiliki peran yang berbeda-beda. Sebagian diduga melakukan pemukulan terhadap korban, sebagian lainnya diduga merusak kendaraan milik korban, sementara beberapa orang diduga berperan sebagai pengendara sepeda motor atau joki. Penyidik masih mendalami keterlibatan masing-masing untuk memastikan peran dan pertanggungjawaban hukumnya.
“Saat ini, seluruh terduga pelaku telah diamankan di Polres Garut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Kami juga berkomitmen menuntaskan penanganan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Garut,” ujar Niko kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).
Ia memastikan proses penyidikan masih terus berlangsung. Selain memburu tiga terduga pelaku yang belum diamankan, penyidik juga melengkapi alat bukti dan mendalami peran masing-masing pihak agar penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ***



.png)
















