Berita

Ratusan Sekolah di Garut Masih Tanpa Kepala, DPRD Soroti Kinerja Disdik dan Turunnya Mutu Layanan Pendidikan

×

Ratusan Sekolah di Garut Masih Tanpa Kepala, DPRD Soroti Kinerja Disdik dan Turunnya Mutu Layanan Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan.

GOSIPGARUT.ID — Sebanyak 366 sekolah dasar negeri di Kabupaten Garut hingga kini masih belum memiliki kepala sekolah definitif. Kondisi tersebut terungkap dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Garut bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Garut yang digelar pada Selasa (9/6/2026).

Persoalan tersebut menjadi sorotan karena dinilai berpotensi memengaruhi kualitas tata kelola pendidikan di sekolah. Dalam rapat yang membahas berbagai isu strategis pendidikan itu, anggota Komisi IV DPRD Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, juga menyayangkan ketidakhadiran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Wawan.

Menurut Yudha, kehadiran pimpinan dinas sangat dibutuhkan mengingat rapat membahas sejumlah persoalan mendesak, mulai dari kekosongan kepala sekolah, penurunan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan, keterlambatan pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu, hingga kejelasan keberadaan Koordinator Wilayah (Korwil) pendidikan.

“Ketidakhadiran Kepala Disdik tentu menjadi perhatian karena banyak persoalan penting yang perlu dibahas dan dicarikan solusi bersama. Kami membutuhkan komunikasi yang lebih intensif untuk memastikan berbagai persoalan pendidikan bisa segera ditangani,” kata Yudha.

Dalam rapat tersebut, DPRD menerima data bahwa dari 1.422 SD negeri di Kabupaten Garut, sebanyak 366 sekolah belum memiliki kepala sekolah definitif. Sementara itu, dari 140 SMP negeri, terdapat 28 sekolah yang juga mengalami kekosongan kepala sekolah.

Baca Juga:   Malam Pergantian Tahun di Garut, Diamankan 293 Botol Minuman Keras

Yudha menilai kondisi tersebut tidak bisa dianggap sepele. Kepala sekolah memiliki peran sentral dalam memimpin satuan pendidikan, mengelola sumber daya sekolah, hingga memastikan proses pembelajaran berjalan optimal.

“Kekosongan kepala sekolah harus segera dituntaskan. Calon kepala sekolah sebenarnya sudah banyak yang mengikuti pendidikan dan pelatihan. Tinggal bagaimana percepatan proses administrasi dan penerbitan SK dilakukan melalui koordinasi dengan BKN, Kemendikdasmen, dan KemenPAN-RB,” ujarnya.

Sorotan DPRD tidak berhenti pada persoalan kepemimpinan sekolah. Komisi IV juga menyoroti menurunnya capaian Standar Pelayanan Minimal bidang pendidikan di Kabupaten Garut.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, indeks SPM pendidikan Garut yang pada 2024 mencapai 75,53 persen turun menjadi 66,12 persen pada 2025. Penurunan hampir 10 poin tersebut dinilai menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pendidikan.

Yudha menduga salah satu faktor yang dapat memengaruhi penurunan capaian tersebut adalah banyaknya sekolah yang belum memiliki kepala sekolah definitif.

Baca Juga:   Resmikan Alun-alun Garut, Ridwan Kamil Minta Perbanyak Kegiatan Kreatif

“SPM pendidikan merupakan indikator penting kualitas pelayanan dasar. Ketika nilainya menurun, tentu harus dicari penyebabnya secara serius agar kualitas pendidikan tidak semakin tertinggal,” katanya.

Selain itu, DPRD juga menerima berbagai keluhan terkait keterlambatan pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu. Yudha mengungkapkan gaji bulan Juni beserta gaji ke-13 baru diterima para guru pada malam hari, Senin (8/6/2026).

Menurut dia, keterlambatan tersebut sangat dirasakan para guru karena nominal gaji yang diterima relatif kecil. Guru PPPK paruh waktu lulusan sarjana menerima sekitar Rp 1 juta per bulan, sedangkan lulusan SMA sekitar Rp 700.000 per bulan.

Yudha bahkan mengaku menerima pesan langsung dari seorang guru SDN 4 Pameungpeuk yang mengeluhkan belum cairnya gaji sehingga kesulitan memenuhi kebutuhan keluarga.

“Saya menerima curhatan dari seorang guru yang mengaku tidak bisa membeli susu untuk anaknya karena gajinya belum cair. Kondisi seperti ini tentu memprihatinkan dan tidak boleh terus berulang,” ungkap politisi PDI Perjuangan itu.

Karena itu, Yudha meminta Dinas Pendidikan bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memperbaiki mekanisme pencairan anggaran agar pembayaran gaji guru dapat dilakukan tepat waktu.

Baca Juga:   Pelaku Pembunuh Bibinya di Cikajang Berhasil Ditangkap Polisi, Inilah Kronologi Kejadiannya

Dalam rapat tersebut, DPRD juga meminta kejelasan mengenai Surat Perintah Tugas (SPT) Koordinator Wilayah pendidikan yang sempat tertunda. Berdasarkan penjelasan Disdik, penundaan dilakukan atas arahan kepala daerah yang meminta adanya kajian selama tiga minggu mengenai kebutuhan dan efektivitas keberadaan Korwil.

Yudha menilai keberadaan Korwil harus didasarkan pada kebutuhan riil di lapangan. Jika hasil kajian menunjukkan fungsi tersebut masih diperlukan, maka pemerintah daerah perlu memastikan personel yang ditempatkan memiliki integritas dan kompetensi yang memadai, disertai dukungan anggaran operasional yang cukup.

Ia berharap berbagai persoalan yang terungkap dalam rapat kerja tersebut dapat segera ditindaklanjuti sehingga pelayanan pendidikan di Kabupaten Garut dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat nyata bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.

“Yang paling penting adalah bagaimana seluruh persoalan ini segera mendapatkan solusi. Pendidikan menyangkut masa depan anak-anak Garut dan tidak boleh terhambat oleh persoalan administratif yang berlarut-larut,” pungkas Yudha. (Yuyus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *