GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mendukung implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021 tentang percepatan pembangunan kawasan Rebana dan kawasan Jawa Barat (Jabar) bagian selatan.
Terlebih, saat ini Kabupaten Garut sedang dihadapkan dengan angka kemiskinan yang meningkat, sehingga Wakil Bupati (Wabup) Helmi Budiman menilai, guna menindaklanjuti hal tersebut diperlukan upaya bagaimana mengangkat ekonomi masyarakat agar kembali menjadi masyarakat yang mampu.
“Saya sangat setuju dan tentu akan berupaya
semaksimal mungkin agar pekerjaan ini, agar proyek ini, program dan kegiatan ini bisa berjalan di Kabupaten Garut,” ujar Helmi Budiman ketika memberikan sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Pembahasan Tindaklanjut Penyiapan Dokumen Readiness Criteria Proyek P1 dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2021 di Kabupaten Garut, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Santika, Selasa (20/9/2022).
Ia mengakui, jika dalam implementasi di lapangan pihaknya menemui kendala, sehingga dirinya meminta bantuan dari pihak Kementeri Koordinator (Kemenko) Maritim dan Investasi (Marves) Republik Indonesia, agar program tadi bisa terlaksana dengan baik.
“Kami mohon juga Pak Djoko (Asisten Deputi Infrastruktur Pengembantan Wilayah Kemenko Marves) yah tadi sudah menyampaikan akan bantu kita, karena memang ada beberapa yang harus diselesaikan. Tentu dengan bantuan dari pemerintah pusat, agar pekerjaan-pekerjaan yang direncanakan di dalam Perpres 87 2021 ini bisa terlaksana dengan baik,” ucap Helmi.