GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus mendorong transformasi layanan publik berbasis digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menghadirkan aplikasi Sagarut yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan secara lebih mudah, cepat, dan transparan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut, Rena Sudrajat, mengajak masyarakat memanfaatkan aplikasi tersebut untuk memperoleh pelayanan administrasi kependudukan tanpa harus selalu datang langsung ke kantor pelayanan.
Dalam unggahan video yang dilihat GOSIPGARUT.ID, Kamis (4/6/2026), Rena menyampaikan bahwa kehadiran aplikasi Sagarut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami menyampaikan kepada seluruh warga, dalam rangka peningkatan dan mempermudah pelayanan, Pemerintah Kabupaten Garut, khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, kini hadir di tengah masyarakat dengan aplikasi Sagarut,” ujar Rena.
Menurut dia, aplikasi tersebut dirancang untuk memberikan kemudahan akses layanan administrasi kependudukan secara praktis, cepat, dan transparan. Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses layanan kapan saja melalui perangkat telepon pintar yang dimiliki.
Melalui platform digital tersebut, pelayanan kependudukan diharapkan semakin dekat dengan masyarakat dan mampu menjawab kebutuhan layanan yang efektif di era digital.
“Pelayanan Capil kini semakin dekat di genggaman. Mari warga Kabupaten Garut untuk segera mengunduh dan mengakses aplikasi Sagarut di Play Store melalui gadget masing-masing,” kata Rena.
Digitalisasi layanan administrasi kependudukan menjadi salah satu strategi pemerintah dalam meningkatkan efisiensi pelayanan publik sekaligus mengurangi antrean masyarakat di kantor pelayanan. Dengan sistem berbasis aplikasi, proses pengajuan dokumen kependudukan dapat dilakukan secara lebih fleksibel tanpa terbatas waktu dan lokasi.
Kehadiran Sagarut juga diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan bagi masyarakat yang berada di wilayah kecamatan maupun desa yang lokasinya cukup jauh dari pusat pemerintahan.
Selain memberikan kemudahan akses, sistem pelayanan digital dinilai dapat meningkatkan transparansi proses administrasi karena masyarakat dapat memantau tahapan pelayanan secara langsung melalui aplikasi.
Disdukcapil Garut berharap pemanfaatan aplikasi Sagarut dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan secara tertib dan tepat waktu, mulai dari kartu keluarga, kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), akta kelahiran, hingga dokumen kependudukan lainnya.
Menutup pesannya, Rena menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Disdukcapil Garut: Sayogi, Babakti, Kanggo Nagari, dalam rangka mewujudkan Garut Hebat,” tuturnya. ***



.png)















