Berita

Disdukcapil Garut Raih Penghargaan Pelayanan Publik Katagori “Baik”

×

Disdukcapil Garut Raih Penghargaan Pelayanan Publik Katagori “Baik”

Sebarkan artikel ini
Pelayanan publik Disdukcapil Garut. (Foto: Yan AS)

GOSIPGARUT.ID — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut meraih prestasi membanggakan berupa penghargaan penyelenggara pelayanan publik kategori baik tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-BB) Republik Indonesia.

Menurut Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut, Rina Siti Syabariah, seperti halnya Dinas Penanaman Modal dm Perizinan Terpadu (DPMPT), penghargaan tersebut diterimanya dari Bupati Rudy Gunawan dalam upacara pengibaran pendera tanggal 17 Maret 202.

“Penghargaan ini diberikan sehubungan dengan terdapat peningkatan nilai pada indikator/aspek penilaian yang menyangkut kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi,” terangnya didampingi Sekretaris Disdukcapil, Dadang Herawan Sugiarto, Kamis (18/3/2021).

Baca Juga:   E-KTP Sudah Dikirim Disdukcapil Tapi Tidak Sampai, Ternyata Nyangkut di Kantor Pos

Rina menuturkan, penghargaan untuk yang kali pertama diterima ini, menjadi tantangan tersendiri, apalagi pihaknya sentiasa harus menghadapi berbagai persoalan, di antaranya berkaitan dengan pelayanan konsultasi, pengaduan, dan inovasi, yang dalam hasil penilaiannya masih terdapat catatan-catatan, sehingga perlu upaya-upaya terukur dalam peningkatannya.

Ia berharap dengan kategori “baik” yang dirainya menandakan masih belum optimalnya kualitas pemenuhan aspek-aspek yang dinilai, sehingga ke depannya pihaknya dapat meningkatkan kualitas seluruh aspek layanan, hingga bisa naik ke level yang lebih tinggi.

“Ke depannya kita berharap dapat meningkatkan kualitas seluruh aspek layanan, supaya bisa naik ke katagori ‘sangat baik’, bahkan mampu menyandang katagori pelayanan prima,” harap Rina.

Baca Juga:   Disdukcapil Lakukan Perekaman e-KTP bagi 207 Siswa SMKN 1 Garut, Natsir Alwi: Ini Merupakan Kali Ketiga

Meski demikian, pihaknya membuka lebar kepada masyarakat untuk memberikan masukan.”Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak henti-hentinya memberikan masukan dan koreksi atas kekurangan-kekurangan yang masih dirasakan dalam pelayanan,” ucap Rina.

Pihaknya juga berharap agar terus memberikan dukungan terhadap perubahan ke arah yang lebih baik yang sedang terus diupayakan, serta secara bersama-sama mengawal konsistensi perubahan dan peningkatan kualitas pelayanan.

Dalam hal meningkatkan kualitas pelayanan administrasi, Disdukcapil Kabupaten Garut kini telah memiliki inovasi, bertujuan agar masyarakat bisa cepat terlayani.

Baca Juga:   Garut Kebut Koperasi Merah Putih, 442 Unit Terbentuk dengan 38 Ribu Anggota

Sekretaris Disdukcapil Garut, Dadang Herawan Sugiarto, mengatakan ada beberapa pelayanan seperti jemput bola untuk masyarakat Kabupaten Garut yang memiliki kerentanan tinggi dalam administrasi kependudukannya.

“Jadi ada pelayanan-pelayanan yang bisa mempercepat warga masyarakat bisa dilayani. Ada pelayanan-pelayanan semacam jemput bola ataupun hal-hal yang sifatnya online melalui web pasti oke. Nah jemput bola juga dilaksanakan untuk warga masyarakat yang memiliki kerentanan tinggi dalam hal administrasi kependudukannya,” kata dia. (Yan AS)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *