Berita

Genjot Infrastruktur 2026, Pemkab Garut Tangani 18 Ruas Jalan Sepanjang 13,011 Km, Cisewu Kebagian 2,48 Km

×

Genjot Infrastruktur 2026, Pemkab Garut Tangani 18 Ruas Jalan Sepanjang 13,011 Km, Cisewu Kebagian 2,48 Km

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Pembangunan jalan.

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyiapkan program penanganan 18 ruas jalan dengan total panjang mencapai 13,011 kilometer pada tahun anggaran 2026. Program ini didanai melalui APBD Garut sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas antarwilayah.

Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong mobilitas masyarakat sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, terutama di wilayah yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses infrastruktur.

Salah satu wilayah yang mendapat porsi penanganan cukup signifikan adalah Kecamatan Cisewu. Di kawasan ini, terdapat dua ruas jalan yang akan diperbaiki dengan total panjang mencapai 2,48 kilometer, yakni ruas Pamalayan–Cikarang sepanjang 1,40 kilometer dan ruas Puncakhamerang–Karangsewu sepanjang 1,08 kilometer.

Baca Juga:   Bupati Rudy Gunawan Lantik 39 ASN di Lingkungan Pemkab Garut

Pemerintah daerah menegaskan, pembangunan jalan tidak hanya berorientasi pada perbaikan fisik, tetapi juga menjadi strategi membuka keterisolasian wilayah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Program ini mengusung semangat pembangunan berkelanjutan dengan fokus pada peningkatan konektivitas, mendorong mobilitas, serta memajukan Garut untuk masa depan.

Adapun 18 ruas jalan yang masuk dalam rencana penanganan tahun 2026 meliputi berbagai wilayah, di antaranya Limbangan–Margamukti, Wanaraja–Talaga Bodas, Simpang–Banjarsari, hingga sejumlah ruas di kawasan selatan seperti Pakenjeng, Cikelet, dan Cisewu.

Dengan total penanganan mencapai 13,011 kilometer, Pemkab Garut berharap distribusi pembangunan infrastruktur dapat lebih merata. Perbaikan jalan ini juga diyakini akan mendukung kelancaran arus barang dan jasa serta meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan dasar dan pusat-pusat ekonomi.

Baca Juga:   Pasca Kuswendi Ditahan Kejari, Bupati Garut Tunjuk Asda Ekbang Jadi Plt Kadispora

Adapun rincian 18 ruas jalan yang akan ditangani pada 2026 meliputi:

1. Limbangan–Margamukti (1,02 km)
2. Wanaraja–Talaga Bodas (1,59 km)
3. Simpang–Banjarsari (0,95 km)
4. Campedak–Sukaresmi (0,58 km)
5. Talegong–Selawi, Kecamatan Talegong (0,70 km)
6. Limbangan–Selawi (batas Kabupaten Sumedang), Kecamatan Selawi (1,40 km)
7. Mekarmukti–Cijayana, Kecamatan Mekarmukti (0,59 km)
8. Cibangban–Tanjungpura, Kecamatan Karangpawitan (0,77 km)
9. Jalan Perkotaan (Garut Market City) (0,20 km)
10. Cimahi–Caringin (0,78 km)
11. Genteng–Munjul, Kecamatan Cilawu (0,46 km)
12. Pamegatan–Singajaya Km 0+000 s.d. 8+000, Kecamatan Banjarwangi (0,164 km)
13. Pamalayan–Cikarang, Kecamatan Cisewu (1,40 km)
14. Pamegatan–Singajaya Km 16+000 s.d. 23+840, Kecamatan Singajaya (0,097 km)
15. Cibogo–Karangsari, Kecamatan Pakenjeng (0,67 km)
16. Cibogo–Cimari–Cikelet, Kecamatan Cikelet (0,25 km)
17. Pamegatan–Singajaya Km 8+000 s.d. 16+000, Kecamatan Banjarwangi (0,31 km)
18. Puncakhamerang–Karangsewu, Kecamatan Cisewu (1,08 km)

Baca Juga:   Legislator PDIP Minta Pemkab Garut Perhatikan Kebersihan Jalan Protokol

***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *