Berita

Warga Cisurupan Cemas Proyek Geothermal Papandayan, Soroti Risiko Lingkungan hingga Ancaman Lahan Pertanian

×

Warga Cisurupan Cemas Proyek Geothermal Papandayan, Soroti Risiko Lingkungan hingga Ancaman Lahan Pertanian

Sebarkan artikel ini
Kawasan pegunungan Papandayan Kabupaten Garut.

GOSIPGARUT.ID — Rencana proyek eksplorasi panas bumi di wilayah Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, yang berada di sekitar kawasan Gunung Papandayan, menuai kekhawatiran dari sejumlah warga dan kelompok masyarakat. Proyek yang diklaim sebagai sumber energi bersih dan terbarukan itu dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan sosial.

Tokoh masyarakat setempat, Ajengan Ayi, mengatakan aktivitas eksplorasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) telah memicu rasa waswas di kalangan warga. Ia menyebut masyarakat menyaksikan langsung perubahan kondisi hutan yang selama ini menjadi sumber penghidupan.

“Warga melihat bagaimana hutan mulai digunduli, seperti yang terjadi di wilayah Pasirwangi dan Kamojang. Sekitar satu hektare lahan hutan telah hilang. Ini baru tahap awal dari kegiatan pengeboran,” ujarnya.

Baca Juga:   Festival Kemerdekaan Garut Plaza 2025: Disperindag Dorong UMKM Go Digital, Zona Ekonomi Inklusif Disiapkan

Menurut Ajengan Ayi, kerusakan tersebut tidak hanya berdampak pada ekosistem dan keanekaragaman hayati, tetapi juga mengancam mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada sektor pertanian dan hasil hutan.

Selain itu, kebutuhan air dalam jumlah besar untuk operasional PLTP juga menjadi sorotan. Proses pembangkitan listrik dari panas bumi memerlukan air untuk menghasilkan uap, yang dikhawatirkan dapat mengganggu ketersediaan air bagi masyarakat.

“Air itu bersumber dari hutan. Jika diambil secara masif, bisa menurunkan muka air tanah dan menghilangkan sumber mata air warga,” kata Ajengan Ayi.

Baca Juga:   Curi Sepeda Motor Milik Perawat RSUD Pameungpeuk, Pemuda Cikelet Dibekuk Polisi

Kekhawatiran lain muncul terkait potensi pencemaran air dan tanah akibat aktivitas pengeboran serta pembuangan limbah panas. Fenomena pencemaran termal (thermal pollution) disebut dapat berdampak pada ekosistem perairan di sekitar lokasi proyek.

Di sisi lain, laporan sejumlah lembaga seperti Center of Economic and Law Studies (Celios) dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) juga menyoroti potensi risiko kegempaan di sekitar proyek panas bumi. Aktivitas pengeboran dan injeksi fluida ke dalam reservoir disebut berpotensi memicu gempa kecil atau “gempa picuan”.

Ketua Gerbang Tani Garut, Dadan Arif Rahman, menambahkan bahwa proyek tersebut juga berpotensi menggusur lahan garapan petani serta mengancam lahan produktif.

Baca Juga:   Kadin Garut Siapkan Jalur Kerja ke Korea Selatan, Pelantikan Pengurus Diwarnai Misi Buka Peluang Ekonomi Baru

“Ini bisa berdampak pada pasokan pangan karena lahan pertanian warga terancam hilang,” ujarnya.

Atas berbagai kekhawatiran tersebut, organisasi PP Ekologi dan Gerbang Tani Garut menyatakan penolakan terhadap rencana eksplorasi panas bumi di wilayah Cisurupan, termasuk kawasan Kertasari yang berada di perbatasan Garut dan Bandung.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengembang proyek maupun pemerintah terkait tanggapan atas kekhawatiran yang disampaikan warga. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *