GOSIPGARUT.ID — Patroli rutin yang digelar polisi pada dinihari kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Wanaraja mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar di wilayah Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, Minggu (21/12/2025).
Kapolsek Wanaraja AKP Abusono menjelaskan, kejadian bermula saat petugas melakukan patroli sekitar pukul 02.00 WIB. Di kawasan Jalan Sawahlega atau Jalan Letjen H. Mashudi, polisi mendapati sekelompok pemuda yang berkumpul dan dicurigai hendak melakukan balap liar.
“Begitu mengetahui ada patroli, mereka langsung panik dan melarikan diri. Lokasi pun mendadak sepi,” kata Abusono.
Meski para pemuda berhasil kabur, polisi menemukan dua sepeda motor yang ditinggalkan begitu saja di pinggir jalan. Kendaraan tersebut terdiri dari satu unit Honda Vario berwarna merah dan satu unit Honda Beat berwarna hitam. Keduanya tidak dilengkapi surat-surat atau identitas kendaraan.
Petugas kemudian mengamankan dua sepeda motor tersebut ke Mapolsek Wanaraja untuk didata dan diperiksa lebih lanjut. Polisi juga akan menelusuri kepemilikan kendaraan yang diduga kuat hendak digunakan untuk aksi balap liar tersebut.
Abusono menegaskan, balap liar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Ia pun mengimbau para pemuda agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena adu kecepatan.
“Kami akan terus meningkatkan patroli, terutama pada jam-jam rawan, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah gangguan kamtibmas,” ujarnya. ***



.png)











