GOSIPGARUT.ID — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Garut kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Ekspor setelah dua tahun vakum. Kegiatan yang berlangsung di Aula Disperindag Garut, Jalan Merdeka, Tarogong Kidul, Selasa (18/11/2025), ini menjadi langkah strategis untuk mendorong produk lokal bersaing di pasar internasional.
Kepala Bidang Pengembangan Promosi dan Kerja Sama Disperindag Garut, Popi, mengatakan antusiasme peserta kali ini sangat tinggi. Terlebih, pelatihan tersebut sekaligus menjadi persiapan menjelang pembukaan Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) Kabupaten Garut pada akhir Desember.
“IPSKA ini salah satu syarat utama agar produk Garut bisa diekspor ke luar negeri. Jadi Bimtek ini penting sebagai pondasi awal bagi pelaku usaha,” kata Popi.
Menurutnya, pembukaan IPSKA mendapatkan sambutan positif dari para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM). Materi pelatihan yang diisi narasumber dari Kementerian Perdagangan dinilai mampu menjawab kebutuhan pelaku usaha yang ingin memperluas pasar.
Dongkrak Kapasitas Pelaku Usaha Lokal
Popi menyebut banyak pelaku IKM yang masih awam dengan prosedur ekspor, mulai dari legalitas perusahaan hingga pengenalan HS Code produk. Bimtek ini dirancang untuk menjawab berbagai kebingungan tersebut.
“Banyak yang belum paham soal tata cara ekspor. Pelatihan ini memberi mereka pengetahuan mulai dari legalitas, pemasaran, sampai teknik ekspor yang benar,” ujarnya.
Pelatihan kali ini diikuti 45 peserta, terdiri atas 15 anggota Asosiasi Penyamak Kulit Sukaregang Garut serta 25 pelaku IKM yang memiliki produk dalam jumlah besar. Disperindag menargetkan penambahan 45 peserta lagi pada batch kedua yang digelar awal Desember, bertepatan dengan peresmian IPSKA.
Narasumber Kemendag RI dari Pusat Pengembangan SDM Ekspor dan Jasa Perdagangan, Lukman, menilai produk IKM Garut memiliki potensi besar untuk masuk pasar global. Namun, ia menegaskan pelaku usaha harus memahami dasar-dasar ekspor secara benar.
“Materi yang diberikan mencakup fundamental ekspor—alur, dokumen, hingga persyaratan teknis. Pelaku UKM harus paham pondasinya agar siap merambah pasar internasional,” jelasnya.
Lukman juga mengingatkan bahwa kualitas produk harus memenuhi standar global.
“Usaha yang bagus saja tidak cukup. Produk harus terstandarisasi dan tersertifikasi agar bisa masuk pasar ekspor,” katanya. Menurutnya, pelaku usaha harus memiliki konsistensi dan mentalitas pengusaha besar agar mampu bertahan di pasar internasional.
Bimtek ini diharapkan menjadi titik awal kebangkitan IKM Garut untuk menembus pasar dunia. Dengan dukungan regulasi, peningkatan kapasitas, serta pembukaan IPSKA, Disperindag optimistis ekspor produk Garut akan meningkat dalam beberapa tahun ke depan. ***


.png)










