Hukum

21 Pelaku Penganiayaan Juru Parkir di Cimaung Diamankan, 10 Ditangkap di Garut

×

21 Pelaku Penganiayaan Juru Parkir di Cimaung Diamankan, 10 Ditangkap di Garut

Sebarkan artikel ini
Para pelaku penganiayaan juru parkir di Cimaung, Kabupaten Bandung.

GOSIPGARUT.ID — Polresta Bandung berhasil mengamankan 21 orang terkait aksi penganiayaan brutal yang terjadi di sebuah minimarket di Cimaung, Kabupaten Bandung, pada Minggu (16/3/2025) malam. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang kehilangan nyawa.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengungkapkan bahwa dari total pelaku yang ditangkap, 10 orang diamankan di Garut, dan 5 di antaranya merupakan pelaku utama yang terlibat langsung dalam aksi kekerasan.

“Beberapa pelaku utama yang saat kejadian ikut melakukan kekerasan hingga korban meninggal dunia telah kami amankan,” ujar Aldi, Selasa (18/3/2025).

Baca Juga:   Kejaksaan Periksa Politisi PKS Terkait Kasus Korupsi di DPRD Garut

Ia menambahkan bahwa para pelaku yang ditangkap di Garut merupakan “pentolan-pentolan” yang terlihat dalam rekaman CCTV dan video yang beredar di media sosial. “Mereka adalah orang-orang yang ikut memukul korban secara brutal,” jelas Aldi.

Hingga kini, Polresta Bandung masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. Polisi juga terus memburu pelaku lain yang masih buron. (IK)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *