GOSIPGARUT.ID — Kepolisian Sektor (Polsek) Garut Kota berhasil mengamankan dua orang pelaku dalam kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan di Jalan Cimanuk, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.
Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri mengatakan bahwa kedua pelaku yang berinisial MF (34), warga Kecamatan Tarogong Kidul, dan JA (19) warga Kecamatan Garut Kota.
Kejadian pengeroyokan itu bermula ketika korban Hamzah (26) warga Kecamatan Garut Kota sedang terlibat cekcok dengan saksi Andini (26) warga Kecamatan Garut Kota, pada Rabu (13/11/2024) sekitar pukul 03.00 WIB
Pada saat itu korban dan saksi sedang bertengkar, dua orang pelaku muncul dan menghampiri mereka. Salah satu dari pelaku yang datang langsung memarahi korban, yang kemudian diikuti dengan pemukulan dan tendangan dari kedua pelaku.
Akibat serangan tersebut korban terjatuh ke tanah sementara saksi berusaha melerai perkelahian itu. Anggota Polsek Garut Kota yang sedang berpatroli mengetahui kejadian tersebut, langsung datang untuk mengamankan korban dan para pelaku.
“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Zainuri, Kamis (21/11/2024). ***



.png)











