Berita

Dua Pelaku Pengeroyokan di Jalan Cimanuk Diamankan Polsek Garut Kota

×

Dua Pelaku Pengeroyokan di Jalan Cimanuk Diamankan Polsek Garut Kota

Sebarkan artikel ini
Dua pelaku pengeroyokan di Jalan Cimanuk, Kecamatan Garut Kota.

GOSIPGARUT.ID — Kepolisian Sektor (Polsek) Garut Kota berhasil mengamankan dua orang pelaku dalam kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan di Jalan Cimanuk, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri mengatakan bahwa kedua pelaku yang berinisial MF (34), warga Kecamatan Tarogong Kidul, dan JA (19) warga Kecamatan Garut Kota.

Kejadian pengeroyokan itu bermula ketika korban Hamzah (26) warga Kecamatan Garut Kota sedang terlibat cekcok dengan saksi Andini (26) warga Kecamatan Garut Kota, pada Rabu (13/11/2024) sekitar pukul 03.00 WIB

Baca Juga:   Respons Aduan Warga, Polsek Garut Kota Tertibkan Parkir Liar di Jalan Ciledug

Pada saat itu korban dan saksi sedang bertengkar, dua orang pelaku muncul dan menghampiri mereka. Salah satu dari pelaku yang datang langsung memarahi korban, yang kemudian diikuti dengan pemukulan dan tendangan dari kedua pelaku.

Akibat serangan tersebut korban terjatuh ke tanah sementara saksi berusaha melerai perkelahian itu. Anggota Polsek Garut Kota yang sedang berpatroli mengetahui kejadian tersebut, langsung datang untuk mengamankan korban dan para pelaku.

Baca Juga:   Pemkab Garut Akan Buat Saluran Air Besar untuk Atasi Banjir

“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Zainuri, Kamis (21/11/2024). ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *