Berita

Warga Desa Cisewu Tuntut Kades Cecep Supriadi Dicopot, Ketua BPD Minta Waktu Dua Hari

×

Warga Desa Cisewu Tuntut Kades Cecep Supriadi Dicopot, Ketua BPD Minta Waktu Dua Hari

Sebarkan artikel ini
Ketua BPD Cisewu -- Egis Sugestian (kanan), menerima berkas mosi tidak percaya dari warga untuk Kades Cecep Supriadi.

GOSIPGARUT.ID — Warga Desa Cisewu yang terdiri dari ratusan emak-emak menggeruduk kantor desa setempat, Senin (23/9/2024) siang, dan menuntut agar Badan Perwakilan Desa (BPD) mencopot Cecep Supriadi dari jabatan kepala desa (Kades) karena dosa-dosanya yang sudah tidak bisa dimaafkan lagi.

Salah satu dosa Cecep Supriadi yang bikin nyesek warga adalah tidak transparannya dalam pengelolaan dana desa (DD), sehingga patut dipertanyakan kemana larinya sebagian dana desa karena ada sejumlah kegiatan pembangunan yang belum direalisasikan.

Menanggapi sejumlah emak-emak itu, Ketua BPD Cisewu — Egis Sugestian meminta peserta audiensi untuk bersabar selama 2×24. Karena selama itu pihaknya akan melaksanakan koordinasi dengan para pihak guna menentukan teknis dan aturan tentang sidang istimewa BPD terkait pencopotan kades.

Baca Juga:   SPKLU Limbangan Dioperasikan, Bupati Garut: Durasi Pengisian Batrai Kendaraan Cuma 30 Menit

“Terima kasih atas aspirasi yang sudah disampaikan oleh emak-emak, insya allah kami minta waktu paling lambat dua hari untuk berkordinasi dulu dengan para pihak, baik Forkopimcam maupun dengan para tokoh masyarakat,” tandas Egis.

Setelah mendapat tanggapan dari Ketua BPD, massa emak-emak pun melakukan penandatanganan tentang mosi tidak percaya kepada Kepala Desa Cisewu. Kemudian tanda tangan pada kain baliho itu diserahkan oleh perwakilan massa kepada Ketua BPD dengan disaksikan camat, anggota Koramil, dan Kapolsek Cisewu. ***

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *