GOSIPGARUT.ID — Puluhan warga Desa Cisewu, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, mendatangi kantor desa setempat pada Kamis siang (2/1/2025). Maksud kedatangannya, tak lain untuk menagih janji Kades Cecep Supriadi yang pernah dilontarkannya yakni siap mundur jika sampai 31 Desember 2024 tidak bisa mengembalikan keuangan desa yang diduga telah diselewengkannya.
Namun, alih-alih menjawab atau mengabulkan janjinya, Kades Cecep Supriadi yang hadir di kantor desa sejak sebelum datangnya warga, malah kabur tatkala didesak seorang perwakilan warga untuk segera mengabulkan janjinya. Saat itu, Kades Cecep meminta izin untuk melaksanakan sholat dzuhur dulu ke masjid. Tapi, setelah diizinkan, bukannya pergi ke masjid, Cecep Supriadi justru kabur meningalkan kantor desa.
“Pak Kades meminta izin kepada warga untuk melaksanakan sholat dzuhur dulu di masjid, bukan saja kepada warga melainkan juga kepada Pak Camat (Plt Camat Cisewu Jajang Juhara) yang ikut menghadiri pertemuan warga dengan Kades. Tapi, ternyata Pak Kades bukan sholat melainkan pergi entah ke mana,” jelas salah seorang warga.
Akibat ulah Kades Cecep Supriadi demikian tentu telah membuat warga kecewa. Warga bukannya membubarkan diri ketika ditinggal pergi Kades, namun terus bertahan di tempat bahkan jumlah massa makin bertambah. Mereka sempat berteriak agar Kades Cecep Supriadi segera mundur. Hingga waktunya sholat ashar, pukul 14:50 WIB, warga masih bergerombol di halaman kantor desa.
Perwakilan warga, Asep Bahrul, mengatakan bahwa warga Desa Cisewu akan terus mendesak agar Kades Cecep Supriadi mundur dari jabatannya karena sudah nyata-nyata melanggar janjinya tidak bisa mengembalikan keuangan desa yang diduga telah diselewengkannya.
“Saya akan mengabulkan janji saya, di mana dulu ketika mendukung Cecep dalam Pilkades pernah berjanji akan berada paling depan untuk menurunkan Cecep manakala sudah melakukan penyelewengan jabatan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kades Cecep Supriadi, menyatakan siap mundur dari jabatannya jika sampai tanggal 31 Desember 2024 tidak mampu menyelesaikan ragam masalah yang memicu warga di Desa Cisewu, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, akhir-akhir ini mendesak Cecep untuk segera mundur.
Pernyataan Kades Cecep Supriadi tersebut terungkap melalui selembar surat berita acara rapat koordinasi dalam permasalahan Desa Cisewu yang diterima GOSIPGARUT.ID pada Rabu pagi (23/10/2024).
Rapat itu sendiri, sebagaimana dicantumkan dalam surat berita acara tersebut, berlangsung di Ruang Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Selasa (22/10/2024).
Dihadiri oleh unsur DPMD Kabupaten Garut, Camat Cisewu, Kepala Desa, BPD, sekretaris desa, bendahara desa, perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), dan perwakilan masyarakat Desa Cisewu.
Disebutkan, bahwa Camat Cisewu, BPD, perwakilan LKD, dan masyarakat Desa Cisewu meminta pertanggungjawaban atas kinerja Kepala Desa Cisewu yang telah melakukan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Atas desakan warga Desa Cisewu yang sudah krisis kepercayaan, memohon kesediaan Cecep Supriadi untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala desa.
Menanggapi desakan tersebut, Cecep Supriadi menyatakan bersedia mengundurkan diri dari jabatan kepala desa dengan memberikan tenggang waktu sampai dengan 31 Desember 2024, jika seluruh permasalahan tidak selesai.
Kades Cecep Supriadi juga menyatakan bersedia untuk diinvestigasi melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Garut atas seluruh pengelolaan keuangan desa yang ada dalam APBDesa Tahun Anggaran 2024. ***



.png)








