Politik

Petugas Sortir Surat Suara Mengundurkan Diri, KPU Garut: Itu Tak Mengganggu

×

Petugas Sortir Surat Suara Mengundurkan Diri, KPU Garut: Itu Tak Mengganggu

Sebarkan artikel ini
Sejumlah orang sedang menyortir dan melipat surat suara pemilu. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menyatakan adanya pengunduran diri petugas sortir dan lipat surat suara tidak mengganggu tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang sudah ditetapkan sebelumnya.

“Ya enggak mengganggu jadwal sortir yang sudah ditetapkan,” kata Ketua KPU Kabupaten Garut Junaidin Basri, Senin (18/3/2019).

Ia menuturkan, KPU melibatkan 400 orang dari kalangan masyarakat umum untuk menyortir dan melipat surat suara pemilihan DPD, DPR RI, DPRD Provinsi Jabar, dan DPRD Kabupaten Garut, sedangkan untuk pemilihan presiden masih menunggu pendistribusian dari pusat.

Baca Juga:   KPU Garut Periksa Kembali Berkas Perbaikan Persyaratan Administrasi Bakal Calon, Ini Alasannya

Adanya sebagian petugas sortir yang mengundurkan diri, kata Junaidin, jumlahnya tidak terlalu banyak. Masalah itu masih bisa ditutup dengan jumlah pendaftar lainnya yang mau melaksanakan tugas tersebut.

“Pendaftar petugas sorlip (sortir dan lipat) tiga ribu lebih, yang mengundurkan diri itu cirinya tidak hadir lagi pada kelompoknya tapi jumlahnya sedikit,” ujar dia.

Baca Juga:   KPU Garut Prioritaskan Pendistribusian Logistik Pemilu ke Daerah Terjauh

Junaidin mengatakan, KPU Garut akan berupaya proses penyortiran dan pelipatan sudah selesai hingga pendistribusian surat suara paling lambat tiga hari sebelum pelaksanaan pencoblosan.

KPU Garut, kata dia, menambah petugas untuk mencapai target penyortiran sampai pendistribusian tersebut hingga pelaksanaannya bisa tepat waktu. “Jumlah petugas per hari ditambah dan gudang sorlip,” kata Junaidin.

Sebelumnya, beberapa petugas sortir dan pelipatan surat suara mengundurkan diri karena menganggap upah yang dialokasikan sebesar Rp75 per surat suara tidak sesuai dengan beban kerja.

Baca Juga:   99 Bacaleg di Garut Tidak Memenuhi Syarat, Mereka Berkesempatan untuk Memperbaiki Sebelum DCS

Sekretaris KPU Garut, Ayi Dudi Supriadi menambahkan, adanya petugas yang mengundurkan diri karena upahnya dianggap kecil dan pengerjaannya cukup sulit, berbeda dengan pelaksanaan Pilkada Garut.

“Meskipun begitu tidak mengganggu jadwal, karena peminat menjadi petugas sortir juga banyak,” katanya. (Ant/Yus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *