GOSIPGARUT.ID — Kabupaten Garut menyiapkan sebanyak 8.000 tempat pemungutan suara (TPS) untuk pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) tanggal 14 Februari 2024. Sedangkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di kabupaten ini sebanyak 1.999.061 orang.
Penjabat (Pj) Bupati Garut Barnas Adjidin melaporkan hal tersebut pada Apel Pergeseran Pasukan dan Patroli Gabungan Terpadu dalam rangka Pengamanan Pemilu Tahun 2024 melalui zoom meeting bersama dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, di Markas Kepolisian Resor (Polres) Garut, Jalan Raya Suci, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Senin (12/2/2024).
Menurut Barnas, dari sebanyak 8.000 TPS itu terdiri dari 7.997 TPS reguler dan 3 TPS Khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dengan DPT sebanyak 1.999.061 orang. “Hasil koordinasi kami dengan Polres dan Dandim, juga Kajari, alhamdulilah wilayah Garut aman sampai saat ini,” ucapnya.
Barnas berharap pelaksanaan pemilu dapat berjalan lancar, dan masyarakat Garut dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik. “Mudah-mudahan kami terus bisa mengawal dan insha Allah kami terus mensosialisasikan terhadap kelancaran bagi seluruh pemilih untuk pada waktunya bisa memilih sekian Pak Kapolda,” ucapnya.
Dalam apel virtual tersebut tampak hadir Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid. (Nindi N)



.png)











