Berita

Polsek Bayongbong Sita Puluhan Drum Miras dalam Operasi Penyakit Masyarakat

×

Polsek Bayongbong Sita Puluhan Drum Miras dalam Operasi Penyakit Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Puluhan drum miras diangkut aparat Polsek Bayongbong, Polres Garut, dalam operasi pekat yang digelar Kamis (27/7/2023). (Foto: Polres Garut)

GOSIPGARUT.ID — Kepolisian Sektor (Polsek) Bayongbong, Polres Garut, menyita puluhan drum minuman keras (miras) dalam kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilaksanakan pada Kamis (27/7/2023).

Kapolsek Bayongbong AKP Yusli mengatakan, kegiatan operasi pekat itu digelar tiada lain untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

“Operasi diakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana yang diakibatkan oleh miras seperti tawuran, penganiayaan, pencurian, dan tindak pidana lainnya,” ujar dia, Jumat (28/7/2023).

Baca Juga:   Prihatin Warga Dilanda Kekeringan, Kapolres Garut Perintahkan Polsek Bayongbong Salurkan Air Bersih ke Cigedug

Yusli menambahkan, selain mencegah tindak pidana yang ditimbulkan oleh mengkonsumsi miras, operasi juga digelar untuk mencegah kecelakaan bagi pengendara kendaraan bermotor yang mengkonsumsi miras.

Menurut dia, dalam operasi itu petugas Polsek Bayongbong berhasil menyita miras berbagai jenis di Kampung Radughilir, Desa Sukasenang, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut.

“Miras itu disita dari R (45), warga Desa Sukasenang, Kecamatan Bayongbong. Miras yang disita rinciannya adalah 25 drum ciu, 2 ember tuak, 46 botol alkohol 70 persen, one med (100 ml), 20 botol ciu (1 liter), dan 18 botol ciu leci (1 liter),” papar Yusli.

Baca Juga:   138 Botol Miras dan 109 Knalpot Bising Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat di Garut

Ia menjelaskan, semua barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolsek Bayongbong. Sementara penjualnya diberikan peringatan dan pembinaan karena hal itu masuk pada katagori tindak pidana ringan (tipiring). ***

Yanti
previous arrow
next arrow

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
BGN 1
previous arrow
next arrow
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *