GOSIPGARUT.ID — Selasa (27/6/2023), sebanyak 3.295 guru honorer di Kabupaten Garut dilantik Bupati Rudy Gunawan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan dilantiknya itu, seluruh guru merasa bersyukur karena perjuangannya untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) akhirnya berbuah manis.
Termasuk Tintin Siti Hajar Romantini (40) yang bekerja sebagai guru di SDN 1 Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul, bahwa dirinya yang telah mengabdi sebagai guru honorer selama 16 tahun (sejak 2007), kini menuai hasil menggembirakan dari pengabdiannya tersebut.
Tintin mengaku bersyukur karena bisa dilantik pada hari ini, mengingat dirinya telah melalui perjalanan yang sangat panjang dalam memperjuangkan nasib, mengikuti berbagai tes, dan sampai pada akhirnya bisa dilantik menjadi PPPK.
“Alhamdulilah, akhirnya Allah menjawab doa-doa saya, di mana pada hari ini (tanggal 27 Juni 2023) mendapatkan surat yang sangat berharga ini, surat yang sangat sakral, dan menjadi simbolis oleh Bupati Garut,” ucapnya.
Tintin mengatakan, setelah menjadi PPPK, dirinya akan lebih semangat lagi dalam mengajar para penerus bangsa, sesuai dengan sumpah yang telah diucapkan pada pelantikan kali ini.
“Usia sekarang 40 tahun, jadi alhamdulilah kalau diberi umur panjang oleh Allah, 20 tahun lagi saya mempunyai kesempatan untuk mengabdi kepada anak-anak didik saya,” katanya.
Bupati Rudy Gunawan menyampaikan bahwa berdasarkan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN, dengan adanya pelantikan ini maka 3.295 pegawai yang hadir sudah resmi menjadi PPPK yang berkedudukan sama dengan ASN lainnya.
“Makanya hari ini saya meminta kepada BKD dan Disdik untuk acara pengangkatan pengambilan sumpah sebagai PPPK saudara menggunakan baju Korpri,” ucap dia.
Bupati mengungkapkan, dirinya bersama Helmi Budiman selalu memberikan perhatian kepada para guru, meski pihaknya tidak pernah membedakan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun honorer.
“Kami tidak pernah membedakan sebelumnya apakah saudara guru honorer atau guru PNS, tapi saya menganggap bapak ibu adalah sebagai guru yang mempunyai konsekuensi hukum dan nilai-nilai bagi anak didik,” pungkasnya. (Yan AS)



.png)








