GOSIPGARUT.ID — Dua kepala desa (Kades) pergantian antar waktu (PAW) di Kabupaten Garut dilantik Bupati Rudy Gunawan di Ruang Pamengkang, Pendopo Garut, pada Rabu (1/11/2023).
Dua kades itu adalah Asrul sebagai Kades Mekarsari, Kecamatan Karangpawitan menggantikan kades sebelumnya yang meninggal dunia, dan Syahman sebagai Kades Sukamulya, Kecamatan Talegong, menggantikan pendahulunya yang maju dalam pencalonan legislatif.
Bupati Rudy Gunawan menyampaikan, bahwa pelantikan kepala desa saat ini dilaksanakan atas usul dari camat, yang telah melaporkan kepada bupati setelah proses PAW selesai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rudy juga menegaskan pentingnya kewajiban para kepala desa dalam memberikan perhatian khusus kepada masyarakat. Ia menyatakan keprihatinannya terhadap situasi di mana masih banyak masyarakat yang kesulitan mendapatkan kebutuhan pangan.
“Saya berharap kita semua yang dipilih oleh rakyat, tentu kita punya kewajiban, kita adalah daerah yang masih memerlukan perhatian khusus,” tegas Rudy.
Ia menyoroti masalah kemiskinan ekstrem di Kabupaten Garut, namun juga mencatat adanya berbagai program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang telah dijalankan, serta alokasi dana desa untuk pemerintahan desa yang baik.
Rudy mengatakan, saat ini masih banyak masyarakat yang belum bisa makan dan memikirkan bagaimana cara mendapatkan beras. Ia menegaskan, bahwa ini merupakan hal yang harus pemerintah perhatikan, dan jangan sampai terdapat masyarakat yang tidak bisa makan dengan layak.
Rudy menekankan pentingnya penggunaan dana desa untuk memastikan bahwa warga desa dapat mengakses makanan harian secara memadai. Ia berharap agar kades dapat bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengatasi masalah ini.
“Minimal antara DD (Dana Desa) dan ADD (Alokasi Dana Desa) tidak kurang dari Rp1,5 miliar, termasuk di dalamnya adalah Siltap, dan itu adalah cukup untuk memberikan jaminan bagi warga desa kita untuk bisa mengkonsumsi karbohidrat dan proteinnya yang seimbang,” ujar Rudy. (Nindi N)



.png)









