Berita

Polres Garut Musnahkan 200 Knalpot Brong dan 3.500 Botol Minuman Keras

×

Polres Garut Musnahkan 200 Knalpot Brong dan 3.500 Botol Minuman Keras

Sebarkan artikel ini
Polres Garut musnahkan 200 knalpot brong dan 3.500 botol miras, Senin (17/4/2023). (Foto: Polres Garut)

GOSIPGARUT.ID — Kepolisian Resor (Polres) Garut memusnahkan sebanyak 200 knalpot brong dan 3.500 botol minuman keras (miras) atau beralkohol di Area Pendopo Garut, Senin (17/4/2023).

Menurut Bupati Garut Rudy Gunawan, pemusnahan knalpot brong dan miras tersebut merupakan wujud komitmen Pemkab Garut bahwa pelaksanaan Idulfitri 1444 H di Kabupaten Garut dilaksanakan dengan penuh kegembiraan dan berkesan.

“Kegembiraan itu tentu kita harus menghilangkan hal-hal yang berhubungan dengan pekat, penyakit masyarakat, apapun itu dilakukan secara bagaimana kita menanggulanginya secara sistematis. Dilakukan oleh TNI, Polri, Satpol PP, tokoh-tokoh agama, di sini ada Ketua FKUB, dan juga tentunya semua pihak, termasuk tokoh-tokoh pemuda,” kata Rudy.

Baca Juga:   Operasi Zebra Lodaya di Garut Terapkan Tilang Manual dan ETLE, Pelanggar Didominasi Sepeda Motor

Ia menilai miras dan knalpot brong menjadi salah satu penyebab terjadinya penyakit masyarakat yang penumpasannya harus dilakukan dengan sistematis dan komprehensif.

Rudy menyatakan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Garut, Kodim 0611/Garut, hingga Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja, yang telah melakukan penumpasan knalpot brong hingga miras itu.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, menyebutkan, berdasarkan hasil operasi knalpot brong dari bulan Januari hingga April 2023, terdapat 8.937 knalpot brong yang dirazia. Namun, yang dihadirkan dalam pemusnahan har itu hanya sekitar 200 knalpot.

Baca Juga:   Tinjau Lokasi Longsor Banjarwangi, Sekda Garut Sampaikan Dukacita untuk Korban Meninggal Dunia

Ia beralasan, tidak semua knalpot brong akan dimusnahkan karena sebagian rencananya akan dijadikan patung domba yang ditempatkan di salah satu pertigaan yang ada di Kabupaten Garut.

“Daripada ini dimusnahkan semua terlalu bermudhorot. Kita bangun buat ikon. Kami mohon minta izin ditaro di pertigaan satu ke arah Bayongbong kanan ke arah Korem. Jadi di tengah-tengah itu kami mau bangun itu sasis seperti kerangkanya tiga hari selesai lagi dikerjakan. Nanti model gambarnya seperti apa pun, kami harus patuh kepada bapak Bupati,” tutur Rio.

Baca Juga:   Amankan Perjalanan KA, KAI Divre III Palembang Tekan Pencurian Prasarana dan Sarana

Selain memusnahkan knalpot, lanjutnya, pihaknya juga memusnahkan sebanyak 3.500 botol miras, hasil sitaan dari jajaran Polres Garut beserta pihak lainnya. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *